Tunaikan Janji Kampanye, Wako Ramadhani Luncurkan Program Perlindungan Sosial Bagi Ribuan Pekerja

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

Kota Solok, Klikpositif – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama Wawako Suryadi Nurdal mulai menunaikan satu demi satu janji kampanye. Salah satunya, perlindungan sosial bagi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut resmi diluncurkan pada momen Car Free Day (CFD)Tematik,Ahad (18/5/2025) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Solok. Dalam tahap awal, Pemko Solok memberikan perlindungan sosial bagi 2.260 Masyarakat Pekerja Rentan.

“Program ini merupakan hasil Kerjasama antara Pemerintah Kota Solok dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok. Program ini memberikan jaminan bagi masyarakat pekerja yang beresiko tinggi mengalami kecelakaan kerja,” kata Dhani.

Menurut Ramadhani, perlindungan sosial Ketenagakerjaan sama pentingnya dengan BPJS Kesehatan. Banyak masyarakat pekerja seperti buruh bangunan, tukang ojek dan pekerjaan berat lainnya yang sangat beresiko.

Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat tidak perlu risau lagi jika suatu saat terjadi kecelakaan kerja. Memang tidak diinginkan, namun perlu antisipasi bila kejadian tersebut terjadi dan menimpa masyarakat Kota Solok.

“Ini juga merupakan implementasi sila kelima Pancasila ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ dan bagian dari 100 hari kerja pasangan Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal.” sebut Wako lebih lanjut.

Bagi masyarakat yang masuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi tanpa batas plafon sesuai indikasi medis apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.

Kemudian Jaminan Kematian (JKM). Memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris, termasuk biaya pemakaman, bila peserta meninggal dunia dan telah terdaftar lebih dari tiga bulan.

“Sudah banyak masyarakat kita yang terbantu dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan. Preminya dibayarkan oleh Pemko Solok melalui APBD. Peluncuran program ini merupakan keseriusan dalam melindungi para pekerja yang rentan sembaru mengentaskan kemiskinan melalui kebijakan nyata dan menyentuh langsung lapisan masyarakat terbawah,” tutup Dhani.

Sebelumnya, Wako Ramadhani dan Wa wako Suryadi juga terlebih dahulu meluncurkan program air gratis bagi masjid dan musala. Program yang diluncurkan di bulan Ramadhan itu mengurangi beban rumah ibadah dalam membayar kewajiban ke PDAM.

Exit mobile version