Kota Solok, Klikpositif – Badai belum kunjung usai menerjang Kota Solok, Sumatra Barat. Usai disapu angin kencang yang memporak-porandakan isi kota, kini badai anggaran menghantui daerah Berjuluk Kota Beras Serambi Madinah tersebut.
Pada tahun 2026, Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Solok berkurang drastis sebanyak Rp107 miliar. Jumlah yang sangat besar bagi daerah sekelas Kota Solok yang amat bergantung dari suntikan dana pusat.
Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon membenarkan pengurangan TKD untuk Kota Solok di tahun 2026. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk lebih irit dan berhemat dalam belanja.
“Pengurangan TKD Kota Solok Rp107 miliar di tahun 2026. Total APBD tahun 2026 Kota Solok lebih kurang Rp467 miliar, itu pun sudah termasuk untuk bayar hutang daerah,” ungkap Desmon.
Pengurangan signifikan terhadap keuangan Kota Solok, Kata Desmon, menuntut pemerintah daerah untuk lebih memperketat belanja daerah. Dibanding APBD tahun 2025, akan ada pengurangan belanja sebesar lebih kurang Rp137 miliar.
Sebelumnya, di tahun 2025, Kota Solok tak bisa berbuat banyak. Efisiensi anggaran dan beban hutang daerah memaksa Kota Solok mengirit uang belanja hingga Rp106 miliar. Dampak efisiensi sangat dirasakan oleh pemerintah daerah.
Berbagai program dan kegiatan dinas tidak bisa berjalan seperti biasanya. Bahkan ada dinas yang harus memakai kerta bekas untuk administrasi pemerintahan. Dinas dipaksa untuk pasif lantaran lemahnya kemampuan fiskal.
Secara umum, bayangan pemangkasan TKD tidak hanya menghantui Kota Solok, namun juga seluruh daerah. Khusus seluruh daerah di Sumatra Barat, Pemerintah pusat memangkas TKD sebesar lebih kurang Rp2,6 triliun.