Rabu, 23 Sep 2026 - 06:50 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Tingkatkan Perlindungan, 50 PMI Asal Padang Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

penyerahan kartu peserta Program Tenaga Kerja Indonesia oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Tetty Widayantie.

Muhammad Haikal
Jumat, 17 Jun 2022 | 13:18 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Padang dilepas secara resmi Wali Kota Padang Hendri Septa.

50 PMI yang seluruhnya perempuan tersebut, ditempatkan di Perusahaan Hartalega NGC BHD Malaysia.

Pelepasan berlangsung di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (17/6/2022).

Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan, rasa syukur bisa dibuka kembali kesempatan untuk bekerja di Malaysia setelah dua tahun terdampak pamdemi Covid-19.

“Alhamdulillah kita dapat kembali mengirim pekerja migran. Saya senang dan bahagia bisa melepas PMI,” katanya.

Hendri Septa berpesan, agar PMI memanfaatkan pengalaman ini. “Kemudian perlihatkan kita punya karakter, kita orang Padang orang Sumbar, sehingga orang segan dengan kita,” kata dia.

Pelepasan dilanjutkan dengan penyerahan paspor secara simbolis oleh Wali Kota Padang. Selanjutnya penyerahan kartu peserta Program Tenaga Kerja Indonesia oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Tetty Widayantie.

Tetty Widayantie mengatakan, peran pihaknya itu agar semua tenaga kerja, baik formal, informal, baik yang didalam negeri maupun diluar negeri itu terlindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanat Undang-undang.

Untuk perlindungan PMI ini, ada dua yaitu mandiri dan dikelola oleh perusahaan, untuk yang dikelola oleh perusahaan iurannya Rp370 ribu.

“Perlindungannya adalah 1 bulan sebelum keberangkatan, 2 tahun di penempatan dan 1 bulan setelah kepulangan, untuk manfaat hampir sama dengan program tenaga kerja di dalam negeri,” katanya.

Baca Juga

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB
Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

“Ini keberangkatan perdana, kita mengapresiasi dan pertanda ekonomi kita mulai bangkit pascapandemi Covid-19,” pungkasnya kemudian.

 

Tags: Bpjs Ketenagakerjaan

Berita Lainnya

Maknai Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Hadirkan Pelayanan yang Lebih Hangat dan Penuh Apresiasi bagi Peserta

Jumat, 4 Sep 2026 | 15:20 WIB
Isendra saat mengisi formulir pengaduan di
UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar

Pria asal Pessel Ngadu ke Disnakertrans Sumbar Perjuangkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Istrinya Tak Kunjung Diproses

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38 WIB

Setelah UHC, Pemko Solok Fokus Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 3 Mar 2026 | 21:33 WIB
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra meluncurkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Ikhtiar Pemerintah Kota Solok Lindungi Pekerja Rentan

Selasa, 16 Des 2025 | 22:21 WIB
Selanjutnya

Hadi Tjahjanto Resmi Jabat Menteri ATR/BPN, Eks Kapolda Sumbar Optimistis Sengketa Tanah Kaum Maboet Dapat Diselesaikan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara