Kamis, 15 Okt 2026 - 11:00 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Tim Lintah Bara Bekuk Dua Terduga Pelaku Narkotika di Sawahlunto, Satu Berstatus ABH

Muhammad Haikal
Jumat, 28 Agu 2026 | 09:24 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SAWAHLUNTO, KLIKPOSITIF — Tim Opsnal Lintah Bara Satresnarkoba Polres Sawahlunto mengamankan dua orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu. Salah seorang di antaranya masih berusia 17 tahun dan berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kedua terduga masing-masing berinisial FA alias Febri (31), warga Dusun Taratak Capo, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, serta BH (17). Keduanya diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (27/8/2026).

Penindakan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto Iptu Ary Andre J. R sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sawahlunto.

Penangkapan bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika personel Satresnarkoba mengamankan BH di pinggir jalan Dusun Batu Kakok, Desa Tumpuk Tangah, Kecamatan Talawi.

Untuk memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai ketentuan, petugas kemudian menghubungi perangkat desa setempat untuk hadir sebagai saksi. Setelah perangkat desa tiba di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian BH.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikemas dalam plastik klip bening dan kembali dibungkus menggunakan pipet plastik berwarna putih.

Paket yang diduga berisi sabu itu ditemukan di atas sepeda motor Honda Scoopy warna ungu kombinasi putih yang digunakan BH saat diamankan.

Berdasarkan keterangan awal BH kepada petugas, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seseorang di kawasan Simpang Bunduang, Kabupaten Tanah Datar. Barang itu, menurut keterangan awal tersebut, rencananya akan digunakan bersama FA alias Febri yang berada di Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman FA alias Febri di Desa Talawi Hilie. Polisi selanjutnya mengamankan FA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, tiga unit telepon seluler, satu buah kaca pirek yang dibungkus kertas tisu berwarna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna ungu kombinasi putih dengan nomor polisi BA 3705 PJ.

Baca Juga

Guru pembimbing SMP SDI Silungkang, Mahat Marirani, S.S., melatih sejumlah siswa dalam pembelajaran storytelling bahasa Inggris di lapangan sekolah, Kota Sawahlunto. Di tengah keterbatasan fasilitas, lapangan sekolah dimanfaatkan sebagai ruang belajar untuk mengasah pelafalan, intonasi, ekspresi, dan keberanian siswa tampil di depan umum.

Ketika Lapangan Sekolah Menjadi Laboratorium Bahasa Inggris di SMP SDI Silungkang

Rabu, 29 Jul 2026 | 10:18 WIB

Polres Sawahlunto Ringkus Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Kamis, 23 Apr 2026 | 09:13 WIB

Tiga telepon seluler yang diamankan masing-masing POCCO M3 warna hitam, INFINIX Smart 8 Pro warna biru, dan OPPO A5s warna hitam.

Selanjutnya, BH dan FA alias Febri beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sawahlunto. Keduanya menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Sawahlunto.

Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ary Andre J. R menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

β€œPolres Sawahlunto akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya.

Dalam perkara ini, kedua terduga disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polres Sawahlunto menegaskan akan terus meningkatkan langkah penindakan sekaligus pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Tags: Kota Sawahlunto

Berita Lainnya

Guru pembimbing SMP SDI Silungkang, Mahat Marirani, S.S., melatih sejumlah siswa dalam pembelajaran storytelling bahasa Inggris di lapangan sekolah, Kota Sawahlunto. Di tengah keterbatasan fasilitas, lapangan sekolah dimanfaatkan sebagai ruang belajar untuk mengasah pelafalan, intonasi, ekspresi, dan keberanian siswa tampil di depan umum.

Ketika Lapangan Sekolah Menjadi Laboratorium Bahasa Inggris di SMP SDI Silungkang

Rabu, 29 Jul 2026 | 10:18 WIB

Polres Sawahlunto Ringkus Pelaku Curanmor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Kamis, 23 Apr 2026 | 09:13 WIB
Bank Nagari

Pemko Sawahlunto Kebagian Dividen dari Bank Nagari Rp17 Miliar Lebih Tahun Ini

Senin, 18 Agu 2025 | 12:46 WIB

Kolaborasi Berlapis Pemkot, Swasta dan Legislatif: Lindungi 5.179 Pekerja Rentan di Sawahlunto

Senin, 10 Mar 2025 | 15:53 WIB
Selanjutnya
Screenshot

Video Viral ASN Bermesraan, Kabiro PBJ Sumbar Diberhentikan Sementara, ASN Wanita Ikut Diperiksa

Tinggalkan komentar
Sumatera Pulih

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara