Minggu, 26 Jul 2026 - 10:38 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Solok Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Supayang

Polisi Membakar Penyaring Emas dan Pondok Penambang

Syafriadi
Kamis, 8 Jan 2026 | 22:23 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Tim gabungan Polres Solok dan Ditreskrimsus Polda Sumbar menindak aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Kubak Raok, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki.

Dalam operasi itu, petugas gabungan memusnahkan fasilitas tambang ilegal, termasuk satu unit tempat penyaringan emas, dua pondok, dan beberapa kotak peralatan, dengan cara dibakar.

Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti mengatakan, pengungkapan aktivitas tambang ilegal itu berkat laporan dari masyarakat.

“Sisa barang bukti yang ditinggalkan dipasangi garis polisi sebagai langkah penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kegiatan serupa tidak terulang,” ungkapnya, Kamis (8/1/2025).

Di lokasi, petugas juga memasang baliho imbauan kepada masyarakat, tentang larangan melakukan aktifitas pertambangan tanpa izin.

Menurut Kasat, masih banyak kemungkinan tambang ilegal lain yang beroperasi di Wilkum Polres Solok. Oleh karena itu, dukungan dan laporan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas tambang ilegal secara menyeluruh.

“Masih banyak kemungkinan tambang ilegal lain yang beroperasi. Dukungan warga sangat diperlukan agar praktik ilegal ini bisa diberantas secara menyeluruh,” ujar kasat.

Baca Juga

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kotobaru Solok

Jumat, 17 Jul 2026 | 14:01 WIB

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Efrian menegaskan, larangan aktivitas tambang ilegal sesuai dengan undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan, mineral dan batubara dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Ia berharap, masyarakat memahami dampak dari aktivitas tambang emas ilegal dan tidak semata-mata memikirkan pendapatan, namun lebih memikirkan dampaknya ke depan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Solok. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penambangan ilegal,” tegasnya.

Tags: PETIPolres SolokSupayangtambang ilegal

Berita Lainnya

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kotobaru Solok

Jumat, 17 Jul 2026 | 14:01 WIB

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Sempat Menghilang, Pelaku Curas di Kandang Jambu Dibekuk Tim Opsnal Polres Solok

Jumat, 3 Jul 2026 | 13:31 WIB
Jajaran Polres Solsel tertibkan Peti

Polres Tegaskan Zero PETI di Solok Selatan, Patroli Rutin Terus Dilakukan

Kamis, 11 Jun 2026 | 16:02 WIB
Selanjutnya

PLN Hadir untuk Anak Penerus Bangsa, Salurkan Beasiswa Pendidikan bagi Korban Terdampak Bencana di Palembayan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara