DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Terkait dengan beredarnya isu miring tentang pelayanan di RSUD Sei Dareh terhadap pasien kecelakaan lalulintas yang berujung kepada korban meninggal dunia, akhirnya pihak RSUD Sei Dareh menegaskan tidak ada penelantaran pasien. Semua tahapan sudah dilakukan sesuai Sistem Operasioanal (SOP)
Hal itu di tegaskan Direktur Direktur RSUD Sei Dareh Sartinovita, SSi, Apt, MKM. Ketua komite medik, dr. Hendresta, SpP (FISR), Kabid Pelayanan Medik dna Penunjang Medik dr. Ridia Dityarika, M. Biomed., Kabid Keperawatan dan Kebidanan Ns. Elvi Nora, S. Kep kepada wartawan Selaaa (6/4)
“Atas nama pribadi dan jajaran RSUD Sei Dareh kita turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum,” ucap Direktur yang akrab di panggil Vita tersebut.
Menurut Vita, kedua pasien korban kecelakaan berinisial A, 19, dan P 18, namun kedatangan kedua pasien tersebut berbeda waktu dan kedatangan, dimana A diantar oleh pihak keluarganya sekitar pukul 04.46 Wib subuh, sementara P merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sitiung 1 Blok B, sedangkan kedua pasien tersebut sama sama korban kecelakaan yang sama.
Dijelaskan Vita, membeberkan A tiba di IGD RSUD Sungai Dareh sekitar pukul 04.46 WIB, korban diantar oleh keluarganya dalam keadaan sadar setelah kecelakaan dua jam sebelum masuk ke rumah sakit.
Pada waktu itu ulas direktur, kondisi tubuh korban ada luka robek di alias mata, luka lecet pada dada dan lutut. “Tenaga medis yang dipimpin oleh dokter Dea dan paramedis lainnya sudah melakukan tindakan seperti memasangkan infus, pemberian obat obatan, pemeriksaan laboratorium dan radiologi,” imbuhnya.
Kemudian ulasnya, pasien dikonsulkan dengan Dokter Spesialis Bedah, dan dijadwalkan untuk operasi pada pukul 14.00 WIB, pada pukul 07.00 WIB, pasien disuruh untuk puasa. Tepat pada pukul 14.00 WIB, pasien masuk ke ruang operasi, dan tepat pukul 16.00 WIB, pasien selesai dioperasi dan masuk sal bedah.
Sedangkan untuk P merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sitiung 1 dengan GCS (Glasgow Coma Scale) 10 (normal 15) akibat kecelakaan lalulintas sama dengan A. Saat datang di IGD RSUD Sungai Dareh ulas direktur, kondisi pasien sedang tidak stabil, berbagai tindakan sudah dilakukan oleh tenaga medis di IGD, kemudian dimasukkan ke ruangan radiologi pada pukul 06.50 WIB, tetapi karena kondisi pasien yang gelisah, maka tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan pemeriksaan Radiologi.
Dijelaskannya, pada pukul 07.35 WIB, pasien dikonsultasikan ke dokter ortopedi, pasien disarankan untuk dirujuk ke RS lanjutan seperti dengan mengirimkan data melalui aplikasi sisrute WA sejak pukul 08.36 WIB ke RSUP M Jamil Padang, dalam waktu bersamaan, data rujukan juga di kirim ke RS lanjutan lainnya, baik di Kota Padang, Bukittinggi, Pekanbaru dan Bungo Jambi, namun rujukan tersebut ditolak karena berbagai alasan seperti tenaga medis dan peralatan.
Setelah dilakukan konsultasi dan koordinasi, akhirnya ACC RS M Jamil Padang sekitar pukul 12.47 WIB, sedangkan kondisi pasien semakin memburuk, tepat pukul 12.50 WIB, pasien meninggal dunia. Jadi kata Direktur Sartinovita, tidak ada sedikitpun terjadi penelantaran pasien, tetapi pihak RSUD Sungai Dareh menunggu konfirmasi dari pihak RS lanjutan karena pasien perlu penanganan khusus baik tenaga medis dan peralatan.(ina)