Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Setara Satu Bulan Gaji

Fitria Marlina
Jumat, 13 Mar 2026 | 12:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota Padang Panjang memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah dicairkan dengan besaran setara satu bulan gaji.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Zia Ul Fikri menyampaikan, pembayaran THR mulai dilakukan sejak Jumat (13/3/2026) dan telah disalurkan kepada seluruh penerima, termasuk PPPK Paruh Waktu.

“Pembayaran THR ini telah kita mulai sejak 13 Maret lalu dan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota, termasuk untuk PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, khusus untuk PPPK Paruh Waktu, THR diberikan penuh sebesar satu bulan gaji yang diterima pada Februari 2026.

Pembayaran THR tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang Bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Baca Juga

Hiburan Rakyat Penutup Festival Literasi, Apresiasi untuk Peserta dan Masyarakat Padang Panjang

Sabtu, 31 Okt 2026 | 23:40 WIB

Antusiasme Masyarakat Padang Panjang Tak Surut hingga Hari Terakhir Festival Literasi

Sabtu, 31 Okt 2026 | 12:11 WIB

Fikri menambahkan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran pembayaran THR tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat.

Pemko berharap pencairan THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Tags: PadangpanjangPppk

Berita Lainnya

Hiburan Rakyat Penutup Festival Literasi, Apresiasi untuk Peserta dan Masyarakat Padang Panjang

Sabtu, 31 Okt 2026 | 23:40 WIB

Antusiasme Masyarakat Padang Panjang Tak Surut hingga Hari Terakhir Festival Literasi

Sabtu, 31 Okt 2026 | 12:11 WIB

Lomba Mewarnai, 40 Anak TK Meriahkan Hari Kedua Festival Literasi Padang Panjang

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:52 WIB

Tol Bukittinggi–Sicincin Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi Padang Panjang, Pemko Minta Dampak terhadap Pertanian Diperhatikan

Rabu, 28 Okt 2026 | 17:43 WIB
Selanjutnya

Pemkab Dharmasraya Antisipasi Kenaikan Harga Pokok Jelang Lebaran

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara