Jumat, 26 Jun 2026 - 04:16 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tersangka Cabul asal Pessel Ditangkap Polisi di Kampar Riau

dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur diduga dilakukan pada hari Jumat Tanggal 18 Agustus 2023

Kiki Julnasri
Rabu, 25 Sep 2024 | 16:41 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria terkait dugaan cabul, di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Andra Nova mengungkapkan, seorang tersangka Bambang Indra (33) berhasil ditangkap pada Selasa 24 September 2024.

Bambang Indra merupakan warga Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Ia ditangkap di Perumahan Mutiara 3, Desa Kualu, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa malam pukul 23.30 WIB,” ungkapnya pada Klikpositif, Rabu 25 September 2024.

Ia menjelaskan, penangkapan Bam bang Indra berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/61/VIII/2023/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 18 Agustus 2023.

“Ya, perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur diduga dilakukan pada hari Jumat Tanggal 18 Agustus 2023,” terangnya.

Lanjutnya, setelah berhasil diamankan di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga

Ilustrasi (AI)

Persoalan Dugaan Penghinaan Istri Berujung Keributan, Wali Nagari dan Warga Tempuh Jalur Hukum di Pessel

Selasa, 2 Jun 2026 | 13:16 WIB

Buron ke Dharmasraya, Pencabulan Anak Tiri di Pasbar Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:39 WIB

“Terhadap pelaku Bambang Indra tersebut lalu dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Tags: Cabuli anak bawah umurPelaku Cabul Pessel ditangkap di Kampar RiauPencabulanPolres Pessel

Berita Lainnya

Ilustrasi (AI)

Persoalan Dugaan Penghinaan Istri Berujung Keributan, Wali Nagari dan Warga Tempuh Jalur Hukum di Pessel

Selasa, 2 Jun 2026 | 13:16 WIB

Buron ke Dharmasraya, Pencabulan Anak Tiri di Pasbar Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:39 WIB

Dua Mahasiswa di Ranah Pesisir Diringkus Polres Pessel Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 1 Mei 2026 | 14:49 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kambang Pessel, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 15 Apr 2026 | 15:39 WIB
Selanjutnya

PJ Wako Payakumbuh Optimis Pilkada Berjalan Aman

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara