Solok Kota, Klikpositif – Keterbatasan anggaran masih menjadi sandungan bagi Kota Solok untuk menjalankan program strategis. Bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menjadi harapan.
Dikatakan Wali Kota Solok, untuk program pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA), Kota Solok tidak punya cukup anggaran, soalnya membutuhkan biaya puluhan hingga ratusan miliar.
“Keterbatasan anggaran menjadi hambatan bagi Kota Solok untuk melanjutkan pembangunan strategis, termasuk dalam pengelolaan sumberdaya air,” kata Zul Elfian saat audiensi dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Dian Kamila, Rabu ( 3/11/2021).
Setidaknya, Kota Solok masih terkendala dengan upaya normalisasi aliran Batang Lembang. Sungai yang membelah Kota Solok itu kerap meluap lantaran tidak kuat menahan kiriman air pada musim hujan.
Sejumlah kelurahan di Kota Solok seakan sudah menjadi langganan banjir setiap tahun. Bila normalisasi bisa dilakukan secara maksimal, maka potensi banjir bisa ditekan sekecil mungkin.
“Selain itu, kita juga terkendala dengan kondisi drainase primer yang ada di sejumlah titik di Kota Solok. Saluran drainase sudah tidak mampu lagi menahan debut air dan juga kerap meluap,” paparnya.
Kendati kerap memicu banjir, aliran Batang Lembang dinilai Wali Kota Solok sebagai sebuah potensi wisata air. Permukaan air Batang Lembang perlu ditinggikan dengan pembuatan bendungan.
Selain itu, ulas Zul Elfian, Kota Solok masih mengupayakan pembangunan embung Batang Binguang. Kawasan ini menjadi salah satu potensi sumber air untuk air bersih bagi warga Kota Solok.
“Terkait dengan semua usulan tersebut, tentunya kami telah mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan demi kelancaran pekerjaan nantinya, seperti pembebasan lahan” tutup Zul Elfian.
Merespon hal itu, Kepala BWS V, Dian Kamila menjelaskan, kebanyakan program infrastruktur sering terhambat persoalan lahan, akibatnya, pembangunan tidak bisa dilanjutkan dan terbengkalai.
“Usulan pembangunan yang diajukan harus dipastikan duku kondisi lahan sudah bebas dan tidak ada lagi persoalan, sebagai pegangan tentu harus didukung dengan pernyataan tertulis,” tuturnya.