PADANG, KLIKPOSITIF– Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat telah memanggil pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait surat permintaan sumbangan yang beredar sejak beberapa waktu lalu.
“Kami sudah melayangkan undangan dan sudah dihadiri oleh Pemerintah Provinsi dengan kehadiran Sekda Prov,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Herlina, Selasa 31 Agustus 2021.
Ia mengatakan, pihaknya meminta penjelasan dari pihak Pemprov Sumbar terkait surat permintaan sumbangan yang dijalankan oleh beberapa orang tersebut.
“Jadi kemarin Sekda sudah memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut dan kami akan melakukan pengkajian terlebih dahulu,” lanjutnya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengkajian terkait keterangan yang diberikan oleh Sekda Prov tersebut dan nanti akan mengeluarkan rekomendasi.
“Nanti kami akan mengeluarkan rekomendasi dari hasil pengkajian yang kami lakukan,” lanjutnya.
Ia juga menyatakan apresiasi atas kehadiran Sekda Prov dalam memenuhi undangan yang dilayangkan sebelumnya.