PADANG, KLIKPOSITIF – Selain memberikan ultimatum terhadap Gubernur Sumatera Barat, Ketua Fraksi Gerindra juga meminta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan.
“Kami meminta agar Kemendagri sebagai pembina pimpinan daerah agar turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan surat sumbangan bertanda tangan Gubernur ini,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, Jumat 3 September 2021.
Ia mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Kemendagri membentuk sebuah tim untuk melakukan investigasi terkait permasalahan tersebut.
“Dengan menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi nantinya, maka permasalahan tersebut bisa diselesaikan,” lanjutnya.
Menurutnya, dalam permasalahan tersebut ia menilai bahwa Gubernur Sumatera Barat diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) satu tahun 2013.
“Dalam Perda itu dinyatakan bahwa untuk sumbangan pihak ketiga tidak boleh disetor ke rekening pribadi, melainkan rekening daerah,” lanjutnya.
Pihaknya juga meminta Gubernur memberikan penjelasan terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur itu.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang mengamankan lima orang yang diduga melakukan penipuan untuk meminta uang dengan menggunakan surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar.
Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian mengetahui bahwa surat tersebut asli dan digunakan untuk meminta sumbangan kepada beberapa pengusaha. Polresta Padang juga telah menyatakan tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut.