KLIKPOSITIF – Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andtiati mengatakan hari ini KPK menjadwalkan akan memeriksa tersangka terkait kasus suap reklamasi. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
“Mereka semua akan diperiksa sebagai tersangka,” katanya.
KPK menangkap M Sanusi dalam operasi tangkap tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
KPK juga telah menangkap Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Sedangkan Ariesman Widjaja menyerahkan diri beberapa saat setelah diumumkan sebagai tersangka.