Kamis, 13 Agu 2026 - 04:22 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Terkait Pencemaran Lingkungan di Pesisir Selatan, LSM PETA Laporkan Dirjen Gakkum KLHK ke Ombudsman

Kiki Julnasri
Senin, 13 Mar 2023 | 22:05 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Pessel, Klikpositif – LSM Peduli Transparansi Reformasi (PETA) melaporkan Direktur Jenderal Gakkum KLHK ke Ombudsman. Laporan tersebut merupakan buntut lambannya respon terhadap aduan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Per hari ini, pengaduan secara resmi kami sampaikan,” ungkap Ketua Umum LSM PETA, Didi Someldi Putra di Painan, Senin 13 Maret 2023.

Didi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan ke Dirjen Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejak 14 Februari 2023 lalu. Namun, hingga kini belum ada tanggapan serius terkait aduan yang disampaikan.

Bahkan, terang Didi, pihaknya telah mencoba untuk menghubungi dua orang pegawai di Direktorat Jendral Gakkum KLHK, akan tetapi belum ada tanggapan yang relevan.

“Pada 8 Maret 2023 saya menghubungi salah seorang pegawai di Ditjen Gakkum KLHK, saya malah diarahkan ke pegawai lainnya. Hingga kini, saya masih belum mendapat informasi pasti terkait tindaklanjut atas laporan yang kami sampaikan,” jelasnya.

Pengaduan LSM PETA ke Dirjen KLHK menyangkut dugaan pencemaran lingkungan di kawasan belakang kawasan PT Kemilau Permata Sawit. Dugaan pencemaran tersebut diperkuat dengan hasil uji laboratorium dari UPTD Laboratorium Lingkungan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan.

Di sisi lain, Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan, Monariza menyebut, berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel air parit di areal belakang PT. Kemilau Permata Sawit, diketahui adanya pencemaran karena terdapat parameter yang tidak sesuai baku mutu.

Pada hasil uji laboratorium yang keluar pada 12 September 2022, disebutkan, bahwa parameter dissolved oxygen (DO) dengan satuan mg/L adalah 0,00, sementara standar baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah empat.

Selanjutnya, parameter biochemical oxygen demand (BOD) dengan satuan mg/L hasilnya 14,6, sementara standar baku mutunya adalah tiga. Seterusnya, parameter chemical oxygen demand (COD) dengan satuan mg/L hasilnya 49,5, sementara standar baku mutunya adalah 25.

Baca Juga

Dorong Sektor Industri Makin Produktif, PLN Sukses Nyalakan Daya 555.000 VA PT Incasi Raya Sodetan POM

Sabtu, 4 Jul 2026 | 08:49 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Pesisir Selatan, Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, 19 Jun 2026 | 15:37 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Siti Aisyah, menyebut, hasil analisa laboratorium terhadap kualitas air permukaan pada dua lokasi yang diuji, terdapat parameter yang melebihi baku mutu, yaitu parameter TSS, BOD5, COD, Warna, Amoniak sebagai N, dan kandungan DO lebih kecil dari yang dipersyaratkan.

Seterusnya hasil analisa laboratorium tanah di dekat objek pengaduan terdapat kadar minyak lemak yang merupakan parameter yang sama dengan parameter air limbah dari proses produksi.

Ia menambahkan, bahwa parameter yang melebihi baku mutu pada outlet IPAL PT Kemilau Permata Sawit sangat berkorelasi dengan kualitas air permukaan dan paritan yang merupakan objek pengaduan, meski terdapat sumber pencemar lainnya yang berasal dari bagian hulu.

Tags: Kementrian LHKLSM PETAPencemaran LingkunganPesisir SelatanPT. Kemilau Permata Sawit

Berita Lainnya

Dorong Sektor Industri Makin Produktif, PLN Sukses Nyalakan Daya 555.000 VA PT Incasi Raya Sodetan POM

Sabtu, 4 Jul 2026 | 08:49 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Pesisir Selatan, Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, 19 Jun 2026 | 15:37 WIB
Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB
Penyaluran Bantuan Bencana dari Bank Nagari

Bank Nagari Salurkan Bantuan Bencana ke Pesisir Selatan

Selasa, 16 Des 2025 | 12:18 WIB
Selanjutnya
Penyuntikan vaksin Meningitas pada Calon Jemaah Haji Kota Solok yang akan berangkat pada musim haji 1444 Hijriah.(Ist)

Dinkes Kota Solok Berikan Suntikan Vaksin Meningitis bagi 30 Calon Jemaah Haji

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara