PESSEL, KLIKPOSITIF- Dinas PMDP2-KB Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan)- Sumbar bakal pelajari kisruh dugaan selingkuh oknum Wali Nagari Taluak, Kecamatan Batang Kapas.
Menurut Kepala Dinas PMDP2-KB Pessel, Zulkifli mengaku telah mendapatkan langsung informasi terkait oknum wali nagari tersebut.
Ia mengatakan sedang mempelajari persoalan tersebut. Selain mempelajari, pihak juga akan memanggil langsung yang bersangkutan.
“Kita akan panggil Pak Wali-nya, kita pelajari dulu. Benar, apa tidaknya,” ungkap Zulkifli ketika KLIKPOSITIF mengkonfirmasi.
Zulkifli belum menjelaskan mendapatkan informasi dari mana terkait kisruh oknum wali nagari tersebut.
Kendati demikian, pihaknya telah meminta pejabat bagian pemerintahan nagari pada Dinas PMDP2KB untuk mempelajari dan menelusurinya.
“Dan kalau memang dan iya, tentu ada tindak lanjut dari pemerintah,” terangnya.
Namun ketika ditanya, sanksi apa yang akan dikenakan, Zulkifli masih enggan untuk berkomentar.
“Belum bisa saya jawab. Kita pelajari dulu,” jelasnya.
“Kita pelajari bagaimana aturan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya masyarakat Taluak Pessel menuntut oknum Wali Nagari mundur dan tidak pantas lagi memimpin. Oknum itu ketahuan dan diduga telah berselingkuh dengan seorang perempuan. Perempuan itu tidak lain warganya sendiri yang masih bersuami sah.
“Akibat perbuatannya itu, sampai-sampai perempuan selingkuhannya itu pisah dengan suaminya,” ungkap perwakilan masyarakat Taluak, Taswir (56) dalam mediasi bersama Bamus Nagari dan Camat setempat, Rabu 16 Februari 2022.
Dugaan perselingkuhan oknum wali nagari terungkap sejak 1 bulan yang lalu. Masyarakat Taluak Pessel yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak-pun sudah melaporkan kejadian tersebut pada Bamus.
Aliansi Masyarakat Peduli Nagari Taluak juga menyertai laporan itu dengan barang bukti beserta ratusan tanda tangan serta foto copy KTP masyarakat yang menolak perbuatan wali nagari tersebut.