Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:24 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Terkait AD/ART, Demokrat Kubu AHY: Jangan Halalkan Segala Cara

Ya saya tidak harus intervensi tapi dari sisi apapun dari sisi pelaksanaan ilegal dari sisi legal formal tidak terpenuhi ya sebaiknya Kumham menolak

redaksi
Selasa, 9 Mar 2021 | 11:37 WIB
AHY saat datangi Kemenkumham

AHY saat datangi Kemenkumham (Suara.com)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – DPP Partai Demokrat kubu AHY meminta agar kubu Moeldoko tak menghalalkan segala cara terkait rencana penyerahan AD/ART dan struktur kepengurusan baru Demokrat versi KLB Deli Serdang ke Kememkumham, Selasa, hari ini.

Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron meminta agar Kemenkumham menolak berkas AD/ART yang akan diberikan kubu Moeldoko. Sebab, dia menganggap KLB yang memenangkan Moeldoko dianggap ilegal.

Baca Juga

Mulyadi: Kasus Penyadapan Jangan Buat Rakyat Takut kepada Negara

Kamis, 5 Nov 2026 | 08:56 WIB

SBY Soroti Kondisi Politik Nasional, Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

Rabu, 4 Nov 2026 | 10:45 WIB

“Ya saya tidak harus intervensi tapi dari sisi apapun dari sisi pelaksanaan ilegal dari sisi legal formal tidak terpenuhi ya sebaiknya Kumham menolak,” kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Meski pihaknya menyatakan enggan mengintervensi kewenangan Kemenkumham dalam hal ini Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), tapi alasan tegakan kebenaran ia minta kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko diminta ditolak.

“Ini sebagai bagian dari pada mencari jalan kebenaran sebaiknya menurut saya ditolak,” kata dia.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, pihaknya mempersilakan kubu Moeldoko datangi Kemenkumham. Namun, ia menyebut jangan sampai menghalalkan segala cara.

“Jangan juga kemudian untuk ambisi politik menghalalkan segala cara, untuk ambisi politik juga memanipulasi terhadap beberapa ketentuan sudah ada AD/ART yang berlaku tahun 2020 sesuai lembaga negara Kemenkumham,” katanya.

Tags: AhyDemokratKemenkumhamMoeldokoNasional

Berita Lainnya

Mulyadi: Kasus Penyadapan Jangan Buat Rakyat Takut kepada Negara

Kamis, 5 Nov 2026 | 08:56 WIB

SBY Soroti Kondisi Politik Nasional, Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

Rabu, 4 Nov 2026 | 10:45 WIB

Menko AHY Dijadwalkan ke Sumbar Hari Ini, Ini Agendanya

Selasa, 30 Sep 2025 | 09:29 WIB

Menteri Ekraf Sambut Kedatangan Bersejarah Presiden Macron ke Candi Borobudur

Kamis, 29 Mei 2025 | 20:37 WIB
Selanjutnya
Indonesia kedatangan vaksin AstraZeneca jalur COVAX perdana, Senin (08/03/2021).

Indonesia Kedatangan Vaksin AstraZeneca, Ini Jumlahnya

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara