Sabtu, 07 Nov 2026 - 15:21 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Terdampak PPKM Darurat, 18 Ribu Warga Padang Akan Terima Bantuan Beras 10 KG

Bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras yang akan diserahkan oleh Bulog kepada masyarakat.

redaksi
Selasa, 13 Jul 2021 | 12:45 WIB
Beras Bulog

Beras Bulog (net)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Wali Kota Padang, Hendri Septa menyatakan bahwa Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kita akan mendapatkan bantuan dari Kementrian untuk 18 ribu lebih penerima PKH dan BST di Kota Padang,” katanya Selasa 13 Juli 2021.

Ia mengatakan, bantuan tersebut berupa 10 kilogram beras yang akan diserahkan oleh Bulog kepada masyarakat. “Jadi nanti akan diberikan kepada penerima oleh Bulog. Kami hanya menyerahkan data penerima saja,” katanya.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Menurutnya, bantuan tersebut akan diserahkan dalam waktu dekat oleh pihak Kementrian Sosial Republik Indonesia. “Pokoknya dalam waktu dekat akan diserahkan dan saat ini masih melakukan prosesnya,” lanjutnya.

Ia mengimbau masyarakat Kota Padang agar melaksanakan aturan yang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat dan juga edaran Wali Kota Padang.

Tags: PadangPPKM DaruratSumbar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Wakili Sumbar di Pentas FEMI 2026, Remaja Asal Kota Solok Raih 2 Penghargaan Bergengsi

Selasa, 8 Sep 2026 | 22:09 WIB
Selanjutnya
Tiga pelaku Curanmor asal Kota Padang dan seorang penadah diamankan Polsek Sutera

Beroperasi di Pessel, Tiga Pelaku Curanmor asal Kota Padang Beserta Penadah Diringkus Polsek Sutera

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara