Solok, Klikpositif – PLN merealisasikan 1.395 jaringan listrik baru ke rumah masyarakat di Kabupaten Solok sepanjang tahun 2025. Jumlah ini hanya selisih 4 unit rumah dari total target 1.399 yang ditetapkan atau realisasi mencapai 99,7 ℅.
Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan PT PLN (Persero) untuk mencapai target rasio elektrifikasi 100% serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.
Pada tahun 2026, tercatat usulan BPBL sebanyak 2.778 unit rumah tangga. Usulan tersebut nantinya akan dilakukan validasi data oleh tim PT PLN (Persero) UP3 Solok. Rumah yang layak segera dipasang listrik baru.
Sekda Kabupaten Solok, Medison menekankan pentingnya kecermatan data dalam pengusulan BPBL. Rumah tangga yang tidak memenuhi syarat administrasi, seperti jarak rumah dengan tiang terdekat lebih dari 50 meter, jangan diinput karena otomatis nantinya akan ditolak pihak PT PLN (Persero).
“Jangan input rumah yang tidak memenuhi syarat administrasi awal, karena nantinya akan ditolak oleh PLN. Ini akan merugikan kita karena kuota akan berkurang, sementara masih ada rumah tangga lain yang layak diusulkan,” ungkapnya saat rakor evaluasi, Kamis (23/4/2026).
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jefrizal menjelaskan, terdapat beberapa kriteria untuk penerima BPBL, diantaranya rumah tangga tidak mampu, belum memiliki akses listrik, dan lainnya.
“Elektrifikasi bukan sekadar pemasangan kabel dan meteran, melainkan pintu akses menuju pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Listrik adalah infrastruktur dasar pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Perwakilan PLN UP3 Solok, Dito Nusa Putra, menjelaskan untuk tahapan pelaksanaan BPBL Tahun 2026 terdapat beberapa tahapan, mulai dari penerbitan keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM terkait alokasi penerima, survei pemadanan data dan validasi lapangan, hingga penyalaan.
Berdasarkan data awal dari Kementerian ESDM untuk alokasi BPBL Tahun 2026, Kabupaten Solok memperoleh alokasi sebanyak 2.778 RT, dan data ini masih akan melalui proses verifikasi dan survei lapangan oleh PLN sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Pemerintah Kabupaten Solok sangat fokus menangani program BPBL, sehingga tidak mengherankan Kabupaten Solok mendapatkan porsi terbanyak BPBL di Provinsi Sumatera Barat untuk tahun 2025 dan 2026.






