PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF — Beberapa tempat hiburan malam di Kota Payakumbuh-Sumbar mulai tampak nakal. Disaat petugas gabungan melakukan razia, sejumlah tempat hiburan itu malah ditutup. Tapi anehnya, ketika petugas pergi, tempat hiburan malam itu kembali dibuka.
Razia yang dilakukan petugas gabungan yang terdiri dari Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh serta Polsekta Payakumbuh dan POM Payakumbuh ini dilakukan pada Sabtu 17 September 2016 malam.
Razia di mulai di cafe dan Karaoke Citra Fitri di Kelurahan Talang dan ke warung tua di Kelurahan Balai Panjang. Namun diduga razia bocor, kedua tempat itu tertutup rapat saat didatangi petugas.
“Sebanyak dua tempat kami razia, namun hasilnya nihil, karena tempat itu tutup,” ucap Fauzi Firdaus, Kasatpol PP Kota Payakumbuh.
Razia dilanjutkan di Hotel Kolivera di Kelurahan Labuah Basilang, namun pengunjung sepi. Tim kemudian melanjutkan razia di warung tuak dan Karaoke milik Caal, di Kelurahan Sicincin dan menemukan pengunjung yang tengah menikmati minuman bir. Setelah memeriksa identitas pengunjung, BNN langsung melakukan tes urin kepada pengunjung. Tapi hasilnya negatif semua.
Saat tim melakukan tes urin di warung tuak dan Karaoke milik Caal, Kasatpol PP Payakumbuh mendapat informasi bahwa cafe Citra Fitri yang sebelumnya tutup saat didatangi, telah dibuka. Padahal rentang waktunya hanya sekitar satu jam.
Saat itu juga, tim bergerak menuju cafe tersebut. Hasilnya puluhan pengunjung ramai dan tengah asik menegak bir dan ditemani wanita penghibur. Untuk diketahui, kafe dan karaoke ini pernah dibakar massa pada awal Januari 2016 lalu, karena diduga dijadikan tempat esek-esek.
Seluruh wanita pelayan karaoke langsung di bawa ke Mako Satpol PP untuk mencatat identitas dan membuat surat perjanjian sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
[Arya Irfanus]