Solok, Klikpositif – Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu mengingatkan seluruh ASN agar bekerja dengan penuh integritas dan mengacu terhadap aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi ASN yang menyimpang dari aturan dalam menjalankan tugas.
Menurut Jon Pandu, Pemerintah Kabupaten Solok akan memberikan pendampingan kepada ASN yang menghadapi persoalan hukum dengan catatan terbukti tidak bersalah. Namun, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka proses hukum harus tetap dihormati dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau benar akan kita bela, tetapi kalau salah kita serahkan kepada pihak yang berwajib. Saya mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati saat Rakor bersama OPD, Jumat (17/7/2026).
Turut hadir Sekda Kabupaten Solok, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati. Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Di kesempatan itu, Bupati juga menekankan optimalisasi dalam pemanfaatan dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang dikembalikan kewenangannya ke daerah oleh pemerintah pusat. Pemanfaatan anggaran harus maksimal untuk penguatan infrastruktur dan ekonomi masyarakat pasca bencana.
“Ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja secara maksimal, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati.
Bupati juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang selama ini menjadi perhatian dan kritik masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap kondisi jalan sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI menegaskan pentingnya pelaporan realisasi pengelolaan TKD secara berkala. Ia meminta setiap OPD menyampaikan perkembangan realisasi setiap minggu sehingga pelaksanaan program dapat terus dipantau dan dievaluasi.
“Terkait TKD, kami minta setiap minggu dilaporkan realisasinya agar dapat diketahui progres pelaksanaannya dan segera dicarikan solusi apabila terdapat kendala,” kata Wakil Bupati.
Dalam forum juga dipaparkan data kondisi jalan Kabupaten Solok. 41 persen jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat, 7,44 persen mengalami rusak sedang, dan diperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,6 triliun untuk menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan.







