Selasa, 01 Sep 2026 - 12:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Tegas, Menteri Agama : Semua Penghina Simbol Agama Harus Diproses Hukum

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama

redaksi
Kamis, 26 Agu 2021 | 18:48 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas

Menag Yaqut Cholil Qoumas (kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Menag mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. “Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” jelasnya.

Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. Menag berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

Baca Juga

Menag Imbau Masjid di Jalur Mudik Sediakan Fasilitas Istirahat

Jumat, 28 Mar 2025 | 14:38 WIB

Menag Usulkan Masjid di Sepanjang Jalur Mudik Buka 24 Jam

Kamis, 6 Mar 2025 | 16:43 WIB

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” pesannya.

Sebelumnya, seorang youtuber ditangkap polisi di kawasan Bali, karena diduga melakukan penistaan agama. Dalam ceramah agama yang diunggahnya di Youtube, youtuber itu diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Islam.

Tags: Menteri AgamaUjaran KebencianYoutuber

Berita Lainnya

Menag Imbau Masjid di Jalur Mudik Sediakan Fasilitas Istirahat

Jumat, 28 Mar 2025 | 14:38 WIB

Menag Usulkan Masjid di Sepanjang Jalur Mudik Buka 24 Jam

Kamis, 6 Mar 2025 | 16:43 WIB

Penjelasan Menteri Agama Mengenai Beda Awal Ramadan Indonesia dan Negara Tetangga

Sabtu, 1 Mar 2025 | 14:27 WIB

Menag Sebut Alumni Pesantren Banyak Berkontribusi Bagi Bangsa

Senin, 27 Jan 2025 | 13:11 WIB
Selanjutnya
Aliansi Mahasiswa Solok berorasi denga  poster di depan Kantor DPRD Solok

Kisruh Kabupaten Solok, AMS : Jangan Saling Mukul, Kerja Aja yang Betul

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara