Solok, Klikpositif – Menyonsong pemilu serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Solok terus berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam mendukung terwujudnya keterbukaan informasi publik (KIP).
Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu bakal menggandeng media dan juga lembaga terkait seperti Dinas Kominfo Kabupaten Solok untuk menyampaikan informasi soal kegiatan dan pengawasan kepemiluan.
“Kedepannya kita akan menggandeng seluruh komponen, termasuk Kominfo dan rekan media untuk mendukung keterbukaan informasi,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Afrimemori saat sosialisasi pelayanan data dan informasi publik, Selasa (2/11/2021) di Kantor Bawaslu.
Turut hadir dalam kesempatan itu, komisioner Bawaslu Andri Junaidi, Kepala Dinas Kominfo, Deni Prihatni, kepala sekretariat Bawaslu, Romi Rindang Mahar, perwakilan mahasiswa hukum UMMY Solok serta jajaran Bawaslu.
Dikatakan Afri Memori, Keterbukaan Informasi Publik terhadap lembaga Bawaslu merupakan salah satu amanat undang-undang, hal itu untuk mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang transparan.
Salah satu yang menjadi tantangan kedepan bagi Bawaslu yakni memanfaatkan teknologi informasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan partai politik akan informasi terkait proses pengawasan dan juga penegakan hukum kepemiluan.
“Dari pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya, banyak catatan yang mesti kita sikapi kedepannya, termasuk dalam hal publikasi dan penyampaian informasi terhadap masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, komisioner Bawaslu, Andri Junaidi menuturkan, dalam pelaksanaan pesta demokrasi beberapa waktu lalu, Kabupaten Solok memang cukup menjadi perhatian karena beragam perkara kepemiluan.
“Hal-hal seperti ini juga perlu diketahui publik agar tidak terjadi kesalahpahaman atau multitafsir ditengah masyarakat, kita prinsipnya terbuka terhadap siapapun soal pengawasan pemilu,” paparnya.
Dengan masifnya informasi soal pengawasan dan penyelenggaraan pemilu kedepannya, juga menjadi sarana dalam pendidikan demokrasi terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Deni Prihatni menegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok siap bekerjasama dengan lembaga pengawas dan penyelenggara untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
“Pemerintah daerah memiliki beragam sarana dan fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, kita punya videotron, website dan lainnya yang bisa dimaksimalkan untuk kepemiluan,” paparnya.
Bawaslu Kabupaten Solok sendiritermasuk lembaga yang cukup baik dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Hal itu dibuktikan dengan predikat badan publik menuju informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Sumbar tahun 2020.
Tahun ini, Bawaslu Kabupaten Solok kembali masuk nominasi lembaga yang mendukung keterbukaan informasi publik. Dalam waktu dekat akan dilakukan visitasi oleh Komisi Informasi Sumbar.