TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Delapan fraksi menyampaikan tanggapan Fraksi DPRD Tanah Datar atas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab.
Penyampaian pandangan umum fraksi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Aula DPRD, Rabu 29 Juni 2022.
Tiga Ranperda itu adalah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Cadangan Pangan, serta Penyertaan Modal Pemkab kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Wakil Ketua DPRD Anton Yondra memimpin rapat paripurna tersebut.
Sebanyak 20 anggota dewan, Wakil Bupati Richi Aprian, Sekwan Yuhardi, para asisten, kepala OPD, Camat, dan Wali Nagari menghadiri rapat paripurna itu.
Tanggapan Fraksi DPRD Tanah Datar
Tanggapan Fraksi DPRD Tanah Datar di antaranya berasal dari Juru Bicara Fraksi PPP Agus Tofik.
Ia mempertanyakan bagaimana Pemkab mengatur proses kerja sama dengan pihak lain, sehingga mampu mengatasi persoalan kekurangan pangan.
Agus juga menanyakan berapa persen target Pemkab dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnnya.
“Kita meminta kepada Pemkab dan Perumda Tuah Sepakat untuk menjelaskan program unggulan dan jenis usaha dengan adanya penyertaan modal ini,” tutur Agus.
Juru Bicara Fraksi Perjuangan Golkar Asrul Jusan mempertanyakan bagaimana strategi Pemkab untuk meningkatkan pendapatan asli daerah pertahunnya.
“Sehingga pada tahun-tahun berikutnya dapat dikurangi secara bertahap ketergantungan keuangan daerah pada pemerintah pusat,” tutur Asrul.
Pada kesempatan itu juga disampaikan pendapat atau pertanyaan dari enam fraksi lainnya yakni Fraksi NasDem melalui juru bicara Khairul Abdi, Gerindra Afrizal Datuk Rajo Lenggang, PAN Benny Remon, Demokrat Syafril, Fraksi Hanura Warda Wati, dan PKS Nurzal.
Sementara itu, Wabup Richi Aprian menyampaikan terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, harus memperhatikan rasa keadilan.
Selain itu juga harus memperhatikan kepatutan, manfaat bagi masyarakat, sesuai keadaan dan kebutuhan daerah serta sesuai dengan perundang-undangan.
Pengelolaan keuangan daerah ini dalam rangka mewujudkan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan, Wabup menerangkan bahwa penyelengaraan cadangan pangan di Tanah Datar belum terlaksana secara optimal.
Ini karena belum adanya peraturan daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.
Saat ini Pemkab hanya dapat melakukan pengadaan, untuk penyaluran belum dapat terlaksana karena belum ada peraturan tentang cadangan pangan.
Maka dari itu Ranperda ini penting untuk jadi Perda agar cadangan pangan di Tanah Datar terkelola dengan baik.
Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat bertujuan untuk meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan PAD.