Kamis, 24 Sep 2026 - 06:58 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Internasional

Tangani Aliran Diduga Sesat di Cijawura, MUI Sebut Ini Buktinya

Ajaran lain adalah semua jemaah Rasyid bersifat eksklusif sehingga tak boleh menikah dengan orang luar.

redaksi
Senin, 15 Nov 2021 | 12:01 WIB
.

. (MUI)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – MUI Jabar masih menangani faham atau aliran sesat Baiti Jannati di Cijawura, Kota Bandung, yang dipimpin KH. Abdul Rasyid.

Yayasan Baiti Jannati yang berdiri sejak tahun 2016 ini menyebarkan faham eksklusif yakni tertutup dengan masyarakat, mengaku nabi ke-26 dan memaknai Alquran seenaknya sendiri.

“Konsep kerasulan nabi ternyata Rasyid memahami khataman nabiyyin adalah penyempurna nabi bukan nabi terakhir. Bahkan, Muhammad itu bukan nabi terakhir sebab sampai kapan pun akan tetap ada,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar, KH. Rafani Achyar, di kantor MUI Jabar, dilansir dari laman MUI.or.id, Senin (15/11).

Baca Juga

Program TJSL BRI: Bangun Fasilitas Berwudu dan MCK Masjid

Jumat, 5 Jun 2026 | 07:13 WIB

Sekjen MUI Hadiri Milad ke-113 Muhammadiyah di Kabupaten Solok

Minggu, 16 Nov 2025 | 22:03 WIB

Rafani menambahkan, salah satu bukti Rasyid mengaku nabi adalah saat mengucapkan syahadat.

“Syahadat sama tapi kemudian Rasyid menunjuk kepada pengikutnya dengan berjata Rasyid lalu dijawab oleh pengikutnya Rasulullah,” katanya.

Ajaran lain adalah semua jemaah Rasyid bersifat eksklusif sehingga tak boleh menikah dengan orang luar.

“Bahkan, pengikutnya dilarang memakan daging yang tak disembelihnya sendiri. Demikian pula dengan pembagian zakat yang menyederhanakan yakni kalau ada zakat sebesar Rp2 juta, maka dibagikan di kelompoknya sendiri,” katanya.

Masyarakat luar jemaah Baiti Jannati dianggap kafir dan kelompok Baiti Jannati hanya menentukan waktu shalat yang berbeda.

“Misalnya shalat Isya ditentukan di tengah malam dan shalat subuh pagi hari menjelang pukul 06.00,” katanya.

MUI Jabar sendiri mendapatkan banyak bukti kesesatan Yayasan Baiti Jannati baik dari.para pengikut dan mantan pengikutnya.

“Ada juga buku-buku yang diterbitkan Baiti Jannati seperti penentuan waktu shalat. Hasil kajian MUI Jabar ini akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Tags: Abdul RasyidAliran sesatBaiti JannatiIslamjemaah Baiti JannatiKH. Abdul RasyidMUIMUI JabarMuslimnabi ke 26Nasional

Berita Lainnya

Program TJSL BRI: Bangun Fasilitas Berwudu dan MCK Masjid

Jumat, 5 Jun 2026 | 07:13 WIB

Sekjen MUI Hadiri Milad ke-113 Muhammadiyah di Kabupaten Solok

Minggu, 16 Nov 2025 | 22:03 WIB

Pemprov Sumbar Akan Bangun Kantor MUI di Komplek Masjid Raya

Rabu, 20 Nov 2024 | 09:10 WIB

Sebarkan Aliran Sesat di Pasbar, 7 WNA Diamankan Imigrasi Agam

Kamis, 17 Okt 2024 | 20:46 WIB
Selanjutnya
utang

BI: Utang Luar Negeri Naik, Capai 423,1 Miliar Dolar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara