Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:29 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tanam Ganja di Kebun Jagung, Petani di Pasbar Diringkus Polisi

Irfansyah Pasaribu
Sabtu, 19 Feb 2022 | 17:49 WIB
Riko kedapatan menanam ganja pada ladang jagung milik nya.

Riko kedapatan menanam ganja pada ladang jagung milik nya.

Share on FacebookShare on Twitter

PASBAR, KLIKPOSITIF – Tanaman ganja sekitar ladang jagung terungkap oleh pihak kepolisian Pasaman Barat.

Seorang petani jagung Riko, di Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Riko (34) tertangkap polisi, kerena kedapatan menanam ganja pada kebun jagung milik nya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto mengatakan terungkapnya ladang ganja tersebut berkat informasi warga.

“Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan menuju lokasi tanaman ganja untuk memastikan informasi,” katanya, Sabtu (19/2/2022) di Simpang Empat.

Dari hasil pemeriksaan atau penyelidikan pada Jumat (18/2/2022), petugas menemukan puluhan pohon ganja sekitar kebun jagung milik Riko (pelaku).

Dari pengakuan pelaku, puluhan tanaman ganja dan bibit ganja yang ada dalam polybag sekitar kebun jagung adalah miliknya. Ia mengaku yang menanam dan merawat nya sendiri.

Barang bukti yang ada antara lain, 41 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1 meter.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Kemudian 3 batang dengan tinggi sekitar 20 centimeter, 44 buah polybag yang masing-masing ada tanaman bibit.

Polisi juga mendapati 1 buah kotak plastik warna ungu berisi tisu warna putih yang terdapat biji tanaman ganja.

Juga ada 1 buat alat semprot tangan.

Akibat perbuatan nya ia terjerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan paling singkat 5 tahun dengan denda paling banyak Rp8miliar.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pasaman Barat untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Eri.

Tags: daerahganjaHukumladang ganjaladang ganja di pasbarNarkobaNasionalPasbarSumbar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB
Selanjutnya
Ghozali Everyday saat proses iklan Esteh Indonesia.

Sukses dapat Cuan Miliaran Rupiah, Ghozali Everyday Kini Jadi Bintang Iklan Esteh Indonesia

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara