Insentif PPnBM untuk Pembelian Mobil Baru Diperpanjang, Namun Hanya untuk Kendaraan LCGC
Pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50 persen ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen
Pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50 persen ditanggung Pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen
© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.