Tidak Cukup Peraturan OJK, Perlu UU untuk Atur Fintech
Adanya UU ini untuk menjamin kepastian hukum akan aktivitas fintech di Indonesia dan memperkuat mekanisme pengawasan yang ada
Adanya UU ini untuk menjamin kepastian hukum akan aktivitas fintech di Indonesia dan memperkuat mekanisme pengawasan yang ada
Hingga kini Amartha sudah mendanai hampir dua triliun yakni 1,95 triliun kepada 410.000 pengusaha mikro perempuan
© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.