Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:24 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Tabrakan KA dengan Mobil di Pariaman, Ini Kata Pihak KAI

keselamatan di perlintasan sebidang, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator (PT KAI), dan masyarakat.

redaksi
Sabtu, 22 Mei 2021 | 18:58 WIB
Mobil korban

Mobil korban (Rehasa)

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Terkait peristiwa mobil yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa plang (liar) di depan Hotel Nan Tongga Pariaman-Sumbar, Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatra Barat, Ujang Rusen Permana mengatakan atas kejadian itu sarana lokomotif kereta api sempat rusak.

“Benar, kejadian KA Lokal Sibinuang relasi Naras – Padang tertemper (tertabrak) mobil di perlintasan tidak resmi (liar) antara Stasiun Naras dan Stasiun Pariaman pada pukul 16.58 WIB,” ungkap Rusen pada KLIKPOSITIF via seluler, Sabtu 22 Mei 2021.

Baca Juga

Bus Angkutan Sarah Nyungsep ke Bawah Jembatan di Baso Agam, Satu Penumpang Terluka

Sabtu, 17 Okt 2026 | 21:30 WIB

Rem Blong, Pick Up Traga Tabrak Beruntun Enam Kendaraan di Panyalaian

Senin, 5 Okt 2026 | 13:03 WIB

Kejadian itu, kata Rusen lagi, menyebabkan kerusakan pada sarana lokomotif dan kereta sempat berhenti. “Setelah perbaikan lokomotif, kereta kembali melanjutkan perjalanan,” sebutnya.

Rusen juga mengatakan, keselamatan di perlintasan sebidang, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator (PT KAI), dan masyarakat.

“Untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur kewenangannya dalam PM Perhubungan No 94 Tahun 2018,” ulasnya.

Untuk kondisi penumpang, kata Rusen lagi, bisa dicek ke kepolisian. Namun perjalanan kereta api sempat tertahan sekitar 34 menit.

Terkait koordinasi untuk keselamatan warga atau pengguna jalan, pihak KA tentu koordinasi terus dengan Pemko Pariaman termasuk dari PT KAI sudah mengusulkan agar rambu dilengkapi.

Tags: daerahKecelakaanKereta ApiPeristiwa

Berita Lainnya

Bus Angkutan Sarah Nyungsep ke Bawah Jembatan di Baso Agam, Satu Penumpang Terluka

Sabtu, 17 Okt 2026 | 21:30 WIB

Rem Blong, Pick Up Traga Tabrak Beruntun Enam Kendaraan di Panyalaian

Senin, 5 Okt 2026 | 13:03 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Sigra Senggol Avanza Hingga Tabrak Sepeda Motor di Jalan Padang-Bukittinggi, Tiga Orang Terluka

Senin, 10 Agu 2026 | 15:00 WIB
Selanjutnya
.

IDI: Gejala Varian Baru Covid-19 Sulit untuk Diidentifikasi

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara