Kota Solok, klikpositif – Pemerintah Kota Solok melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Kamis (5/2/2026) di Akmal Room Bappeda. Konsultasi publik mendengarkan masukan dari masyarakat.
Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal mengatakan, RKPD Kota Solok Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Solok Tahun 2025-2029. Konsultasi publik merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan dan akuntabel.
“Forum ini memiliki makna yang strategis, karena menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sebelum dirumuskan lebih lanjut dalam dokumen RKPD Tahun 2027,” ungkap Suryadi saat membuka konsultasi publik.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD, serta Camat se Kota Solok, Kepala Instansi Vertikal, Direktur PDAM, Rektor Perguruan Tinggi se-Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM dan Bundo Kanduang Kota Solok, Ketua Organisasi Profesi dan Organisasi Kemasyarakatan.
Wawako menjelaskan, perencanaan pembangunan yangย disusun melalui dokumen RKPD dalam rangka mewujudkan Visi pembangunan jangka menengah Kota Solok periode tahun 2025-2029 yakni โPenguatan Fondasi Transformasi Menuju Solok Kota Madaniโ.
“Forum konsultasi publik ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa RKPD Tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan ril masyarakat, sekaligus realistis terhadap kapasitas fiskal dan kewenangan daerah,” imbuhnya.
Pada tahun 2024, Kota Sopok mencatatkan pertumbuhan ekonomi Kota Solok mencapai 4,55%. Hal ini bisa tercapai karena berbagai stimulan dan kebijakan dalam upaya peningkatan perekonomian terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Solok.
Kemudian, ndeks Pembangunan Manusia (IPM) secara umum terjadi tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, angka IPM Kota Solok naik menjadi 80,60, termasuk dalam klasifikasi IPM yang sangat tinggi.
Angka kemiskinan Kota Solok Tahun 2024 sebesar 3,07 dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 2.400 jiwa. Dengan capaian angka kemiskinan ini, menempatkan Kota Solok berada pada level kedua terendah di Sumatera Barat dan nomor sembilan terendah di Indonesia.
Pada tahun 2024, tingkat pengangguran Kota Solok adalah 3,6%. Ke depan, dengan kebijakan untuk mengembangkan ekonomi kreatif, diharapkan tenaga-tenaga kerja muda dapat mengembangkan potensinya untuk berkontribusi mengurangi pengangguran di Kota Solok.






