Suasana Haru Warnai Perpisahan Zulmiyetti Zul Elfian dengan Pengurus PKK Kota Solok

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

Kota Solok, Klikpositif – Suasana haru mewarnai perpisahan Ketua TP PKK Kota Solok, Hj. Zulmiyetti Zul Elfian dengan jajaran pengurus, Senin (24/2/2025) di Aula TP PKK Kota Solok. Zulmiyetti Zul Elfian telah memimpin TP PKK Kota Solok selama dua periode seiring jabatan Wako Zul Elfian.

Dalam kesempatan itu, Zulmiyetti Zul Elfian Umar menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam membangun Kota Solok dan berprestasi menggerakkan masyarakat untuk pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Kota Solok.

“Saya sampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya, kalau ada yang tidak berkenan di hati Tim Penggerak PKK. Berpisah bukannya bercerai, InsyaAllah kita dapat bertemu kembali pada acara yang berbeda. Silaturahmi harus tetap berjalan, tentunya dengan status yang berbeda pula,” ujarnya.

Walaupun masa pengabdiannya telah berakhir sebagai Ketua TP-PKK, Zulmiyetti berharap ke depannya TP-PKK Kota Solok menjadi lebih baik terutama dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK.

Bagi Zulmiyetti, TP-PKK adalah suatu kebanggaan. Banyak prestasi yang telah diraih oleh TP-PKK Kota Solok baik itu di daerah hingga tingkat provinsi bahkan nasional. Dirinya ingin Kekompakan kader PKK dan seluruh pihak terkait terus terjalin untuk membangun sinergi yang baik.

“Semoga apa yang kita lakukan ini mendapat berkah dan rahmat dari Allah. Tetap jaga kekompakan dan sinergi dengan semua pihak dalam menjalankan program PKK ke depannya,” sambung Zulmiyetti.

Ke depan, TP PKK Kota Solok akan dipimpin Ny. Dona Ramadhani Kirana Putra. Hal ini seiring dengan telah dilantiknya Dr. Ramadhani Kirana Putra sebagai Wali Kota Solok periode 2025-2029 oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari lalu.

Perpisahan tersebut turut dihadiri oleh mantan Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar. Kemudian Ketua TP PKK Kota Solok yang baru, Ny. Dona Ramadhani Kirana Putra. Dalam perpisahan itu, jajaran pengurus juga menyerahkan cinderamata.

Exit mobile version