Kamis, 13 Agu 2026 - 06:49 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Sosok Pengacara Afriendi Sikumbang, Sukses Tangani Sengketa PHPU Pilkada di MK

Muhammad Haikal
Sabtu, 8 Mar 2025 | 12:32 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Sosok Dr (Cand) Afriendi Sikumbang, SHI, MH, CPM, SHEL ini terbilang sukses merintis karir di dunia pengacara.

Alumnus Fakultas Syariah ini, menempuh pendidikan antara tahun 2000 hingga 2005 di IAIN Imam Bonjol Padang (sekarang UIN). Saat berkuliah, beliau aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bahkan pernah memimpin organisasi yang bernaung di bawah PB NU tersebut.

Sebagai seorang pengacara, pria kelahiran Koto Buruk, Padang Pariaman, 19 April 1980 ini, sudah banyak menangani kasus, baik perdata, pidana dan sengketa hasil pemilu.

Baca Juga

Unes dan Peradi

Peradi Padang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Ayo Daftar!

Jumat, 31 Jul 2026 | 10:39 WIB

Ini Tekad Daniel Jusari Maju sebagai Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang

Jumat, 23 Jan 2026 | 08:36 WIB

Terbaru, membela Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (PHPU-Pilkada) beberapa kabupaten di Sumatera Barat.

Pertama, Perkara No.43/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang PHPU Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat dan hasilnya MK menolak permohonan untuk seluruhnya.

Kedua, Perkara Kabupaten Pasaman No 16/PHPU.BUP-XXIII/2025 menang di dismissal MK tidak menerima permohonan pemohon.

Ketiga, Perkara Kota Solok No 66/PHPU.BUP-XXIII/2025 dengan putusan gugur karena Pemohon tidak hadir dari awal.

Khusus perkara PHPU Pilkada Pasbar, berdasarkan pembacaan putusan oleh MK untuk perkara Kabupaten Pasaman Barat nomor 43/PHPU-BUP-XXIII/2025, diputuskan Pukul 9.29 wib.

“Dengan amar putusan, menolak permohonan pemohon secara keseluruhan. Alhamdulillah,” kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2014-2018 ini.

Afriendi Sikumbang menegaskan, profesionalitas dalam menangani perkara adalah kunci kesuksesannya dalam bersidang.

“Sebagai advokat, kami profesional saja, gak neko-neko,” aku Direktur Pembelaan Profesi dan Anggota DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) ini, ketika berbuka bersama dengan awak media di salah satu restoran di Kota Padang, Jumat, 7 Maret 2025.

Sementara itu, Ketua divisi Hukum KPU Kabupaten Pasaman Barat, Akbar Riyadi, S.ip, M.Si., memuji kepiawaian Afriendi Sikumbang yang juga tercatat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Amal Saleh, Jakarta ini.

“Kami puas dengan pembelaan yang diberikan Advokat Afriendi Sikumbang. Alhamdulillah, hasilnya sesuai dengan harapan kami,” kata dia.

Dikatakannya, KPU Pasaman Barat secara keseluruhan mulai dari awal tahapan hingga akhir tahapan pemilihan serentak umum nasional pada pilkada di Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 telah melaksanakan tahapan secara aturan yang disampaikan oleh KPU RI baik berdasarkan PKPU, JUKNIS, surat dinas dan surat edaran.

“Berdasarkan tahapan yang kami laksanakan bahwa KPU Kabupaten Pasaman Barat selalu memberitahu dan kolaborasi dengan Forkompimda, media, bawaslu, pasangan calon,” cakapnya.

Berdasarkan yang didalilkan oleh pemohon, kata dia, pihak terkait KPU Kabupaten Pasaman Barat tidak menjalankan prinsip penyelenggara, dengan putusan yang dibacakan oleh hakim MK maka dalil tersebut tidak terbukti. (*)

Tags: Mahkamah KonstitusiPengacara

Berita Lainnya

Unes dan Peradi

Peradi Padang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Calon Advokat Profesional, Ayo Daftar!

Jumat, 31 Jul 2026 | 10:39 WIB

Ini Tekad Daniel Jusari Maju sebagai Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang

Jumat, 23 Jan 2026 | 08:36 WIB

MK Perintahkan PSU Pilkada Pasaman, Cawabup Anggit Didiskualifikasi

Senin, 24 Feb 2025 | 12:54 WIB

Permohonan Daliyus K-Heri Miheldi Berlanjut di MK, Kuasa Hukum KPU Pasbar: Actori In Cumbit Probatio

Jumat, 7 Feb 2025 | 14:30 WIB
Selanjutnya
Kondisi bendera merah putih yang terpasang di halaman SDN 21 Teluk Nibung, Sabtu 8 Maret 2025

Terpasang Bendera Rusak di Tiang Halaman Sekolah, Kepsek SDN 21 Teluk Nibung Sebut Kena Angin

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara