Sopir Asal Lembah Gumanti Solok Diciduk Polisi, Ini Penyebabnya

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini harus berurusan denan pihak berwajib lantaran diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah setempat.

Ilustrasi

Ilustrasi ((Net))

Solok, Klikpositif – AG (44), warga jorong Taratak Pauh Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok tak berkutik saat diamankan petugas Polres Solok.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini harus berurusan denan pihak berwajib lantaran diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di daerah setempat.

Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya di kawasan jorong Taratak, Nagari Sungai Nanam, Jum'at (3/9/2021). Dari tangannya, petugas menemukan satu paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klem.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Amin Nurasyid menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Dari informasi itu kita lakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu,” ungkap Amin, Sabtu (4/9/2021).

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial N yang juga tercatat sebagai warga nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti.

Namun sayang, saat petugas melakukan pengejaran ke rumah N, Pelaku tidak ada dirumahnya. Hingga kini petugas masih melacak keberadaan pelaku N.

Untuk pengembangan, petugas kemudian menggelandang AG dan barang bukti yang didapat ke Mapolres Solok. “Pelaku AG sudah kita amankan dan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

Exit mobile version