PADANG, KLIKPOSITIF– Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat akan memroses penahanan ijazah siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Padang beberapa hari yang lalu.
“Ya, kami sudah menerima laporannya dan saat ini kami masih melakukan verifikasi,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, Jumat 2 Juli 2021.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu terkait penahanan ijazah 27 orang siswa tersebut. “Setelah itu, nanti kami akan memanggil pihak sekolah untuk melakukan konfirmasi,” lanjutnya.
Setelah itu, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi terkait dugaan pungutan yang dilakuka oleh pihak komite sekolah. “Penahanan ijazah ini kan karena siswa tidak membayarkan uang komite. Kami nanti akan melihat apakah itu merupakan pungutan atau tidak,” lanjutnya.
Setelah itu, jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya akan menegur sekolah dan memberikan laporan tersebut ke pusat.