Rabu, 09 Sep 2026 - 07:43 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Simpan Sabu, Wanita dan Teman Prianya Ditangkap Polisi

Kedua tersangka merupakan target penangkapan

redaksi
Jumat, 16 Jul 2021 | 11:25 WIB
Kedua pelaku diduga edarkan sabu

Kedua pelaku diduga edarkan sabu (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Seorang wanita dan teman prianya ditangkap polisi di Pariaman sekitar pukul 20.15 WIB, pada kawasan Lohong, Pariaman Tengah, Kota Pariaman-Sumbar, Kamis (15/7/2021).

Perihal penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Kota Pariaman, AKP Heritsyah, kedua pelaku adalah warga Aua Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, wilayah hukum Polres Pariaman.

“Kedua pelaku merupakan warga Aua Malintang, dengan inisial NA seorang perempuan usia 33 tahun dan RF pria usia 19 tahun,” ungkap AKP Heritsyah, Jumat siang 16 Juli 2021.

Heritsyah menuturkan, kronologi penangkapan berawal dari status pelaku merupakan target penangkapan. “Kedua pelaku terlihat berboncengan dengan motor di Pariaman lalu kami mengikuti keduannya. Sampai di satu kafe, mereka berhenti lalu kami atur siasat untuk menciduk mereka,” jelas AKP Heritsyah.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Mengetahui kedatangan polisi, kedua pelaku tak sempat melarikan diri hanya saja membuang sebuah tisu. “Setelah kami amankan mereka lalu disuruh mengambil tisu yang dibuang itu. Ternyata isinya adalah diduga satu paket sabu. Tak puas dengan hasil pengungkapan kami menyuruh seorang polwan untuk menggeledah pelaku wanita. Alhasil di dalam kutang (BH) ditemukan 2 paket diduga sabu berukuran sedang,” ungkap Kasat Narkoba itu.

Kedua pelaku dibawa ke Mapolres kota Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika ke dua pelaku terbukti bersalah maka akan dipenjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Tags: HukumKriminalPariamanSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
Wako Fadly Amran menerima penghargaan yang berhasil diraih Kota Padang Panjang

Padang Panjang Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional dan Tingkat Provinsi

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara