Rabu, 09 Sep 2026 - 14:50 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Simpan Sabu dalam Lemari, Mantan Napi Narkoba Kembali Dibekuk Polisi di Solok

Syafriadi
Minggu, 22 Mei 2022 | 17:01 WIB
Satu paket sabu dan dua alat hisab diamankan polisi dari kediaman pelaku.(Ist)

Satu paket sabu dan dua alat hisab diamankan polisi dari kediaman pelaku.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Polisi kembali membekuk R (44), warga Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Minggu (22/5/2022) pagi. Sebelumnya, pria paruh baya itu juga pernah dihukum lantaran penyalahgunaan narkoba.

Di kediaman pelaku, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga menemukan dua rangkaian alat hisab Sabu dan dua pipet diduga kerap digunakan untuk pesta sabu.

Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, pelaku diduga kerap melakukan pesta narkoba di daerah tersebut.

“Saat pengintaian, pelaku tengah berada di rumahnya. Petugas langsung melakukan penangkapan,” terang Iptu Oon saat menjawab Klikpositif.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan kediaman pelaku. Dari dalam lemari milik pelaku, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu.

Baca Juga

Bersama Apkasi, Bupati Solok Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Sikka NTT

Minggu, 6 Sep 2026 | 21:39 WIB

Maulid Nabi, Bupati Solok Ajak ASN Teladani Rasulullah

Senin, 31 Agu 2026 | 18:19 WIB

“Petugas juga menemukan dua alat hisab dari botol air mineral yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu diperoleh dari seorang rekannya berinisial S yang kabur saat penggrebekan oleh petugas.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Solok untuk proses dan pengembangan pebih lanjut. Sementara, rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tuturnya.

Tags: Kabupaten SolokMantan Napi NarkobaNarkobaPolres Solok

Berita Lainnya

Bersama Apkasi, Bupati Solok Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Sikka NTT

Minggu, 6 Sep 2026 | 21:39 WIB

Maulid Nabi, Bupati Solok Ajak ASN Teladani Rasulullah

Senin, 31 Agu 2026 | 18:19 WIB

Samba Hitam dan Dua Seni Tradisi Kabupaten Solok Masuk Warisan Budaya Takbenda

Sabtu, 29 Agu 2026 | 17:49 WIB

Kerja Nyata JFP-Candra, Rp54,78 Miliar Anggaran Dialokasikan Untuk Pulihkan Sektor Pertanian

Jumat, 28 Agu 2026 | 23:15 WIB
Selanjutnya

Sempat Viral di Medsos, Gubernur Janji Akan Segera Perbaiki Jalan Provinsi Pagadih Palupuah

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara