Solok, Klikpositif – Bupati Solok, Jon Firman Pandu meminta seluruh ASN tetap menjaga profesionalitas dan fokus pada pelayanan publik. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Hal itu disampaikan Bupati Solok menyikapi polemik mutasi yang merebak beberapa waktu terakhir. Bupati menegaskan, mutasi dan evaluasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
“Kepada seluruh ASN, khususnya yang saat ini mengemban jabatan, saya minta bekerja maksimal. Laksanakan tugas sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab. Soal mutasi atau evaluasi jabatan tidak perlu menjadi beban yang menghambat kinerja,” ungkap Bupati, Rabu (11/2/2026).
Bupati memastikan, penataan birokrasi akan dilakukan dengan pertimbangan objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sembari tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan kesinambungan pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Solok membutuhkan pejabat yang bekerja dengan tulus, loyal terhadap tugas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Yang terpenting adalah masyarakat tetap terlayani dengan baik. Itu prioritas utama kita,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz secara terbuka meminta Bupati agar segera melaksanakan mutasi dan pelantikan. Jika kondisi ini berlarut-larut, akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejabat eselon III yang saat ini menjabat.
“Jika terlalu lama tanpa kepastian, tentu ini menjadi beban. Para pejabat bertanya-tanya apakah mereka akan tetap bertahan atau tidak. Situasi seperti ini kurang kondusif bagi jalannya pemerintahan,” sorotnya.
Ia menegaskan, meskipun secara normatif setiap ASN wajib bekerja maksimal tanpa terpengaruh isu mutasi yang saat ini beredar, namun secara faktual dinamika tersebut sulit dihindari dari sisi psikologis. Isu yang berseliweran di internal birokrasi dinilai bisa memengaruhi suasana kerja.
Kondisi tersebut disebut sebagai beban psikologis bagi pejabat yang saat ini menduduki jabatan eselon III. Karena itu, Bupati dipandang perlu segera mengambil langkah tegas untuk memberikan kepastian melalui pelaksanaan mutasi dan pelantikan.






