Kota Solok, Klikpositif – Mendorong generasi Kota Solok yang sehat dan cerdas, pemerintah daerah meluncurkan Pekan Posyandu tahun 2026. Pekan Posyandu menargetkan 95 % layanan terhadap masyarakat Kota Solok.
Dalam menyukseskan program tersebut, Wali Kota Solok menerbitkan menerbitkan Edaran No. 442/219/DKES/II-2026 tanggal 5 Februari 2026. Dari 9-14 Februari dilaksanakan Pekan Posyandu yang melayani layanan kesehatan mulai dari bayi hingga lansia.
“Bulan Februari dan Agustus merupakan bulan penimbangan massal balita, pemberian vitamin A dan obat cacing yang dilakukan setiap tahunnya bagi bayi dan balita,” jelas Kadis Kominfo, Nurzal Gustim melalui keterangan pers, Sabtu (7/2/2026).
Pemerintah Kota Solok mengajak seluruh masyarakat untuk membawa balita ke Posyandu masing-masing. Selain itu, dalam pekan Posyandu juga ditargetkan pelaksanaan imunisasi bagi anak-anak.
Imunisasi yang diberikan diantaranya TBC, Hepatitis, Difteri, Pertusis, Tetanus, Diare, Radang Paru, campuk dan rubella. Hingga bulan Desember 2025, angka cakupan imunisasi baru mencapai sebanyak 25 %. Pada 2026, imunisasi menargetkan 806 anak.
Camat dan lurah melibatkan RT/RW bersama ninik mamak dan bundo kanduong dan tokoh masyarakat di kelurahan untuk menggerakkan dan memastikan semua masyarakat atau warganya mengunjungi posyandu diwilayahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama bertanggung jawab memastikan seluruh siswa datang ke posyandu di tempat tinggal masing-masing dan memastikan murid baru memiliki sertifikat atau catatan imunisasi lengkap yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
Begitu juga dengan seluruh kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Direktur BUMN/BUMD dan perbankan bertanggung jawab memastikan pegawai dilingkup kerjanya datang ke posyandu melakukan pemeriksaan kesehatan beserta keluarga (anak, istri/suami);
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan di posyandu akan dikaitkan dengan pemberian bantuan dan pelayanan dari pemerintah Kota Solok berupa: pelayanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, penerima bantuan sosial serta pelayanan lainnya.






