KLIKPOSITIF – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat menyebut Realisasi restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak bencana terus menunjukkan capaian signifikan. Berdasarkan data posisi Januari 2026, total nilai restrukturisasi kredit tercatat mencapai Rp38.924,52 juta atau sekitar Rp38,9 miliar.
“Restrukturisasi tersebut mencakup berbagai jenis kredit. Kredit modal kerja menjadi yang terbesar dengan nilai Rp26.280,45 juta, disusul kredit investasi sebesar Rp8.171,84 juta, serta kredit konsumsi senilai Rp4.472,22 juta,” kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra di Padang
Dari sisi segmen usaha, restrukturisasi kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih mendominasi. Kredit UMKM melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat sebesar Rp14.778,80 juta, sementara kredit UMKM non-KUR mencapai Rp19.703,24 juta. Adapun restrukturisasi kredit non-UMKM tercatat sebesar Rp4.442,48 juta.
Menurutnya, realisasi restrukturisasi kredit tersebut berasal dari sembilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), yang terdiri dari satu Bank Pembangunan Daerah (BPD), tujuh Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPR/BPRS), serta satu Perusahaan Modal Ventura (PMV).
Sementara itu, kinerja pasar modal di Sumatera Barat juga menunjukkan perkembangan positif. Jumlah Single Investor Identification (SID) investor saham di provinsi tersebut tercatat sebanyak 124.455 investor. “Selain itu, jumlah investor Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 10.077 investor, dan investor reksa dana sebanyak 275.780 investor,” paparnya.
Secara keseluruhan, total SID pasar modal di Sumatera Barat mencapai 291.030 investor. Angka ini setara dengan 1,44 persen dari total investor pasar modal nasional yang berjumlah lebih dari 20,25 juta SID.
Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat Sumatera Barat dalam industri jasa keuangan dan pasar modal, sekaligus menunjukkan peran sektor keuangan dalam mendukung pemulihan ekonomi, khususnya bagi debitur terdampak bencana.







