Selasa, 13 Jan 2026 - 15:33 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Siap-siap, Tilang ETLE Akan Diberlakukan di Bukittinggi

Haswandi
Rabu, 30 Jul 2025 | 08:48 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Polresta Bukittinggi akan menerapkan tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik dalam waktu dekat.

Menurut KBO Satlantas Polresta Bukittinggi Ipda Azriyandi, saat ini Polresta Bukittinggi masih menunggu serah terima alat dari Korlantas Polri.

“Kita menunggu dulu secara resmi nanti akan diserahkan oleh Korlantas kepada Polres Bukittinggi, itu kan proyeknya korlantas dan kita akan menerima di sini dengan penyempurnaan alat, masih berlangsung,” ujar Azriyandi.

Azriyandi mengatakan, nantinya Polresta Bukittinggi juga akan melalukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam penerapan tilang etle ini nantinya, ada tiga kamera cctv yang di pasang di Kota Bukittinggi.

Tiga lokasi itu adalah di Simpang POM Jalan Sudirman, Jln Bypass Surau Gadang, serta Jalan Bypass depan Budiman swalayan.

Tak hanya itu, juga ada 11 kamera cctv yang berfungsi untuk pengawasan serta untuk memantau situasi arus lalu lintas.

Azriyandi melanjutkan, kamera cctv yang terpasang itu merupakan kamera yang beresolusi tinggi, yang mampu menangkap gambar dengan jernih, detail dan berkualitas tinggi.

“Kamera ini bisa mendeteksi seluruh pelanggaran lalu lintas, tak hanya bagi pengendara sepeda motor, tapi juga mobil,” ujarnya.

Baca Juga

Usung Tema Sumbar Bangkit, Ribuan Pelari Meriahkan Minang Geopark Run 2025

Minggu, 21 Des 2025 | 08:23 WIB

Kota Solok Utus 2 Peserta di Cabang Tartil Dasar MTQ 41 Sumbar

Senin, 15 Des 2025 | 18:58 WIB

Jika pengendara terdeteksi melanggar lalu lintas, maka akan ada pemberitahuan kepada pemilik kendaraan.

Jika tak melakukan pembayaran denda tilang, maka secara otomatis akan masuk tagihan saat pembayaran pajak kendaraan.

Tags: BukittinggiPolresta BukittinggiTilang ElektronikTilang ETLE

Berita Lainnya

Usung Tema Sumbar Bangkit, Ribuan Pelari Meriahkan Minang Geopark Run 2025

Minggu, 21 Des 2025 | 08:23 WIB

Kota Solok Utus 2 Peserta di Cabang Tartil Dasar MTQ 41 Sumbar

Senin, 15 Des 2025 | 18:58 WIB

MTQN 41 Bukittinggi Resmi Ditabuh, Kota Solok Bidik 5 Besar

Sabtu, 13 Des 2025 | 22:15 WIB

Tahun 2025, Bukittinggi Kembali Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda

Selasa, 2 Des 2025 | 12:25 WIB
Selanjutnya

190 Tenaga Non-ASN di Padang Panjang Tidak Diperpanjang Masa Kerjanya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara