Solok, Klikpositif – Pemerintah menargetkan percepatan proses rehabilitasi areal pertanian rusak akibat banjir. Seribu hektare lebih lahan bakal direhabilitasi di Kabupaten Solok agar petani bisa segera memanfaatkan kembali lahan pertanian sebagai sumber ekonomi.
Rencananya, program rehabilitasi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia bakal dimulai pertengahan Februari 2025. Peluncuran program direncanakan pada 15 Februari 2025 di Minggu Tanah Selayo, dan bakal dihadiri secara virtual oleh Mentan Andi Amran Sulaiman.
Jelang pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Solok terus melakukan validasi data lahan pertanian yang rusak. Rehabilitasi sawah rusak akan diakomodir oleh Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Rehabilitasi berdasarkan tingkat kerusakan, yaitu ringan, sedang, dan berat.
“Untuk kerusakan ringan dan sedang, rehabilitasi dilakukan melalui kegiatan pembersihan sedimen, penyemaian, serta penanaman benih. Sementara untuk kerusakan berat, penanganannya akan melibatkan penggunaan alat berat dan pihak ketiga,” ungkap Deslirizaldi, Selasa (13/1/2026).
Bantuan untuk kerusakan ringan sebesar Rp. 4,6 juta, bantuan akan masuk ke rekening kelompok tani. Namun total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp15 juta per hektare karena mencakup bantuan irigasi dan pupuk. Sedangkan untuk kerusakan berat terdapat alokasi seluas 892 hektare. Kerusakan berat akan dikerjakan pihak ketiga.
Sementara itu, Wakil Bupati Solok H. Candra menegaskan pentingnya validitas data penerima bantuan. Data yang valid menentukan bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran.
βPastikan seluruh data yang kita miliki sudah benar-benar valid, karena nantinya Bapak Gubernur akan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada seluruh daerah terdampak,β tegas Wabup Candra.
Berdasarkan data Sakato Plan Provinsi Sumatera Barat, luas sawah terdampak mencapai 1.072 hektar, irigasi sebanyak 8 titik dengan panjang 1.364 meter, hortikultura 90,9 hektar, asuransi pertanian 3 lokasi, perkebunan 10,3 hektar, ternak 110 ekor, serta ladang 1 hektar. Total anggaran penanganan yang masuk dalam Sakato Plan tersebut mencapai Rp. 90 miliar lebih.






