Senin, 17 Agu 2026 - 08:58 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Sepanjang Februari 2026, Polda Sumbar Sita dan Musnahkan 8 Kg Sabu dari Tiga Kasus

Kiki Julnasri
Selasa, 3 Mar 2026 | 12:48 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Polda Sumatera Barat kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus selama Februari 2026.

Pemusnahan tersebut dipimpin Wakapolda Sumbar, Brigadir Jenderal Solihin, dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026). Dalam kegiatan itu, petugas memusnahkan sekitar 8 kilogram sabu yang berasal dari tiga kasus berbeda.

β€œIni adalah bukti komitmen kami dalam memberantas narkoba, baik sabu maupun ganja. Selama Februari ada tiga kasus yang berhasil diungkap,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Ketua LKAAM Fauzi Bahar, Wakil BNNP Sumbar Fery Herlambang, serta perwakilan Bea Cukai, TNI AL, dan Kejaksaan.

Ia merinci, dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus lainnya di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kasus pertama di Bandara Internasional Minangkabau terjadi pada Jumat (8/2/2026) pukul 08.30 WIB di terminal kedatangan. Polisi mengamankan 12 paket sabu dengan berat 1,51 kilogram dan satu orang tersangka.

Selanjutnya, pada Kamis (12/2/2026) pukul 12.35 WIB, petugas kembali mengamankan 20 paket sabu seberat 4.960 gram (4,96 kilogram) dengan satu tersangka di lokasi yang sama.

Kasus ketiga terjadi pada Kamis (12/2/2026) pukul 22.35 WIB di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Polisi menyita satu paket sabu seberat 23,71 gram dengan tiga tersangka.

Menurut Solihin, berdasarkan tren pengungkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, Sumatera Barat tidak lagi sekadar menjadi daerah transit, melainkan telah mengarah sebagai daerah pendistribusian narkotika.

β€œKalau melihat beberapa barang bukti yang kita musnahkan selama ini, tahun lalu ada beberapa kilogram ganja dan 49 kilogram sabu. Artinya ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Diperlukan dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

β€œKami tidak bisa bergerak sendiri. Kami minta bantuan dari Pemda, tokoh masyarakat, dan instansi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga

Tersangka saat diamankan di Polres Pariaman

Satresnarkoba Polres Pariaman Bekuk Dua Terduga Kurir Sabu, Satu Pelaku Kabur

Kamis, 13 Agu 2026 | 08:09 WIB
Tersangka diamankan polisi

Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Mahasiswa di Bayang Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 | 12:40 WIB

Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus aktif memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Ranah Minang sesuai arahan pimpinan Polri.

β€œKami tidak akan lengah. Narkoba harus diberantas di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Tags: Ditresnarkoba Polda SumbarKasus Narkobapemusnahan barang buktiPolda Sumbar Sita dan Musnahkan 8 Kg Sabu dari Tiga Kasus

Berita Lainnya

Tersangka saat diamankan di Polres Pariaman

Satresnarkoba Polres Pariaman Bekuk Dua Terduga Kurir Sabu, Satu Pelaku Kabur

Kamis, 13 Agu 2026 | 08:09 WIB
Tersangka diamankan polisi

Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Mahasiswa di Bayang Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 | 12:40 WIB
Tersangka saat diamankan di Polresta Bukittinggi, Jumat (7/8/2026)

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kubu Gulai Bancah Bukittinggi Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Agu 2026 | 08:37 WIB

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 21 Paket Ganja di Agam, Dua Pemuda Ditangkap

Jumat, 31 Jul 2026 | 10:00 WIB
Selanjutnya

Malam Takbiran Pemko Bakal Gelar Festival Takbir Keliling

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara