PESSEL, KLIKPOSITIF- Tim Opsnal Polres Pessel (Pesisir Selatan) meringkus seorang warga Kota Padang berinisial WKA (35).
Warga berinisial WKA (35) merupakan warga Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo itu ditangkap di rumahnya, Jumat 30 September 2022.
WKA ditangkap terkait dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Koto XI Tarusan-Pessel, 20 September 2022, malam.
Pelaku terduga berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas hingga handphone milik korban.
Dalam kejadian ini, kerugian korban ditaksir mencapai Rp20 Juta.
Dalam aksinya ini pelaku melakukan pencurian hanya dengan menggunakan celana dalam.
βSaat interogasi, WKA pun mengaku sudah melakukan aksi yang sama pada daerah lain di Kabupaten Pesisir Selatan,β Kasat Reskrim AKP Hendra Yose.
Menurutnya, WKA melakukan aksinya tidak sendirian. Ia dibantu oleh beberapa orang rekannya untuk memuluskan pencurian tersebut.
Hendra Yose menyebut, satu orang rekan WKA saat ini tengah proses hukum oleh Polres Padang Pariaman karena tersangkut perkara pencurian lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencongkel jendela rumah korban dengan sebuah alat, dan hanya memakai celana dalam saja.
“Dari pengakuan WKA, mereka juga melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Bayang. Namun, hingga masih dalam pengembangan,”ujarnya.
Dalam penangkapan pelaku, polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pessel untuk proses lebih lanjut.






