Senin, 31 Agu 2026 - 23:35 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Satreskrim Polres Payakumbuh, Ini Kasusnya

Eko Fajri
Jumat, 14 Okt 2022 | 12:12 WIB
penjambretan padang

Ilustrasi Tahanan

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Seorang wanita paruh baya di tangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh.

Penangkapan wanita paruh baya tersebut sehubungan dengan dugaan tindak pidana pencurian yang berlokasi di Mesjid Akbar yang beralamat di jorong XII Kampuang Kenagarian Sei Kamuyang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota.

Wanita paruh baya dengan inisial PA (37) itu amankan polisi pada, Kamis malam (6/10) sekira pukul 21.00 Wib.

“Tersangka kita amankan di rumahnya sehubungan dengan perbuatanya yang melawan hukum dengan melakukan pencurian dua unit handphone di tempat kejadian perkara (TKP), ” ujar Kasat Reskrim Iptu Alva Zakia Akbar.

Kasat menambahkan, kejadin pencurian terjadi saat berlangsungnya sebuah acara di sekitar Mesjid Akbar.

“Jadi ketika korban lengah dengan perhelatan yang ada tersangka mengambil handphone korban,” kata Kasat.

Kasat melanjutkan, handphone di letakan korban pada pagar mesjid, perbuatanya pelaku terekam CCTV yang ada di Mesjid.

Baca Juga

IHR Merdeka Cup 2026 di Payakumbuh, Perpaduan Pacuan Tradisional dan Moderen

Minggu, 23 Agu 2026 | 23:22 WIB

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak ke TKP dan langsung mengecek CCTV yang ada.

“Setelah cukup bukti, polisi bergerak ke rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna hitam dan satu unit handphone merk Redmi warna hitam,” jelas Kasat.

Tags: daerahHukumPayakumbuhPeristiwaPolres PayakumbuhSumbar

Berita Lainnya

IHR Merdeka Cup 2026 di Payakumbuh, Perpaduan Pacuan Tradisional dan Moderen

Minggu, 23 Agu 2026 | 23:22 WIB

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB
Selanjutnya
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat press release pengungkapan peredaran sabu seberat 41,4 kilogram

Kapolri Belum Beri Penegasan Terkait Informasi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara