Rabu, 09 Sep 2026 - 15:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Seorang PNS di Pasbar Jadi Tersangka dan Ditahan Kejaksaan

Irfansyah Pasaribu
Jumat, 18 Mar 2022 | 20:17 WIB
PNS ditahan

Seorang PNS di Pasbar ditahan kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka

Share on FacebookShare on Twitter

PASBAR, KLIKPOSITIF – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumbar kembali menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan Lapangan Tenis Indoor Pasaman Barat tahun anggaran 2018.

Tersangka ini merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial F dan langsung ditahan, Jumat 18 Maret 2022.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada perkara pembangunan lapangan tenis tersebut.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pasaman Barat, Elianto,Β  F ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.

β€œHari ini tim penyidik kejaksaan telah menetapkan F sebagai tersangka,” kata Elianto, Jumat (18/3/2022) di Simpang Empat.

Baca Juga

BEM Fakultas Hukum Unes Padang dan wartawan bagi masker di Padang, Rabu (9/9/2026)

Kabut Asap di Sumbar, BEM Fakultas Hukum Unes dan Wartawan Bagikan Masker untuk Pengendara di Padang

Rabu, 9 Sep 2026 | 14:17 WIB
Praktiksi Hukum Sumbar, Dr. Rodi Chandra (ITS)

Masyarakat Diminta Taat Pajak, Ribuan ASN dan Kendaraan Dinas di Sumbar Malah Nunggak, Akademisi: Dasar Londo Ireng

Rabu, 9 Sep 2026 | 13:10 WIB

Ia menyebut saat ini tersangka F dititip di rumah tahanan Polres Pasaman Barat untuk 20 hari ke depan.

Selain tersangka F sebelumnya juga telah ditahan tersangka RM yang merupakan Direktur CV Putra Sejati.

Kemudian seorang pelaksana dari pekerjaan itu berinisial RA juga telah ditetapkan sebelumnya sebagai tersangka. Namun tersangka ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Elianto juga mengungkapkan tim penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman dan pengembangan atas penyimpangan kasus, dengan pagu anggaran sebesar Rp1,8 miliar.

Menurutnya tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

β€œTim penyidik terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini, artinya siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi itu,” ungkapnya.

β€œTidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini. Sejumlah saksi terus kita periksa,” sambungnya.

Pihak nya berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

β€œMohon dukungan dan kerja sama yang baik dari semua elemen dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di Pasaman Barat,” pintanya.

Berita Lainnya

BEM Fakultas Hukum Unes Padang dan wartawan bagi masker di Padang, Rabu (9/9/2026)

Kabut Asap di Sumbar, BEM Fakultas Hukum Unes dan Wartawan Bagikan Masker untuk Pengendara di Padang

Rabu, 9 Sep 2026 | 14:17 WIB
Praktiksi Hukum Sumbar, Dr. Rodi Chandra (ITS)

Masyarakat Diminta Taat Pajak, Ribuan ASN dan Kendaraan Dinas di Sumbar Malah Nunggak, Akademisi: Dasar Londo Ireng

Rabu, 9 Sep 2026 | 13:10 WIB

Audiensi bersama Pengurus, Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

Rabu, 9 Sep 2026 | 12:33 WIB
Stan Pameran SEPABLOCK Pikat Perhatian di Festival Literasi Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Sambangi dan Pelajari Keunggulannya

Stan Pameran SEPABLOCK Pikat Perhatian di Festival Literasi Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Sambangi dan Pelajari Keunggulannya

Rabu, 9 Sep 2026 | 11:59 WIB
Selanjutnya
pascagempa

Pascagempa, Bupati Pasaman Barat Lantik Pejabat Eselon II dan III

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara