Kamis, 03 Sep 2026 - 23:08 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Selesaikan Sengketa Adat di Tingkat Bawah, Pemkab Solok Berikan Penyuluhan Hukum bagi Wali Nagari dan KAN

Syafriadi
Selasa, 14 Nov 2023 | 21:46 WIB
Bupati Solok, H. Epyardi Asda bersama narasumber dan juga Wali Nagari serta ketua KAN se-Kabupaten Solok.(Ist)

Bupati Solok, H. Epyardi Asda bersama narasumber dan juga Wali Nagari serta ketua KAN se-Kabupaten Solok.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Sengketa dan permasalahan hukum adat menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Solok. Persoalan-persoalan tersebut diharapkan bisa terselesaikan di tingkat nagari.

Dalam memaksimalkan penanganan persoalan adat di nagari, Pemkab Solok memberikan penyuluhan soal Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Daerah.

Baca Juga

Maulid Nabi, Bupati Solok Ajak ASN Teladani Rasulullah

Senin, 31 Agu 2026 | 18:19 WIB

Samba Hitam dan Dua Seni Tradisi Kabupaten Solok Masuk Warisan Budaya Takbenda

Sabtu, 29 Agu 2026 | 17:49 WIB

Penyuluhan diikuti oleh seluruh wali nagari, ketua KAN dari 74 nagari. Kemudian pimpinan perangkat daerah hingga camat. Narasumber Pengadilan Tinggi Sumbar, PN Koto Baru, PN Solok, Dosen Fakultas Hukum Unand dan Praktisi Hukum Legality Padang.

Menurut Bupati Solok, H. Epyardi Asda, kegiatan tersebut merupakan upaya agar persoalan-persoalan atau sengketa adat bisa terselesaikan dengan baik di tingkat nagari. Tidak perlu sampai ke tingkat yang lebih tinggi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pemahaman hukum bagi tokoh adat dan masyarakat di Kabupaten Solok sehingga dapat menghindari permasalahan ke jenjang Pengadilan atau yang lebih tinggi,” ungkap Epyardi Asda.

Selain itu, Bupati Solok menargetkan 2024 akan ada salah seorang niniek mamak yang disertifikasi oleh pengadilan sebagai perwakilan pengadilan untuk penyelesaian sengketa yang terjadi di masing-masing Nagari.

“Ini merupakan terobosan terbaru yang belum pernah dilakukan di kabupaten/kota lainnya. Program ini sejalan dengan tujuan kita untuk menjadi yang terbaik di segala lini,” papar Epyardi Asda.

Tags: hukum adatKabupaten SolokKanWali Nagari

Berita Lainnya

Maulid Nabi, Bupati Solok Ajak ASN Teladani Rasulullah

Senin, 31 Agu 2026 | 18:19 WIB

Samba Hitam dan Dua Seni Tradisi Kabupaten Solok Masuk Warisan Budaya Takbenda

Sabtu, 29 Agu 2026 | 17:49 WIB

Kerja Nyata JFP-Candra, Rp54,78 Miliar Anggaran Dialokasikan Untuk Pulihkan Sektor Pertanian

Jumat, 28 Agu 2026 | 23:15 WIB

Produk UMKM Kabupaten Solok Laris di Pameran AOE 2026

Kamis, 27 Agu 2026 | 22:42 WIB
Selanjutnya

UM Sumbar Sukses Helat Sekolah Kebangsaan Tular Nalar - Mafindo

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara