KLIKPOSITIF – Pemerintah meluncurkan program Sekolah Rakyat dengan tujuan memberi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Menteri Keuangan menyatakan, pendanaan program ini bisa terbuka untuk partisipasi masyarakat dan dunia usaha, sementara gaji guru tetap dibayar APBN melalui status ASN-PPPK di bawah Kemensos.
Penjelasan ini tidak menghentikan kritik publik karena penempatan sekolah di luar Kemendikbudristek dan penamaannya menimbulkan kesan bahwa anak-anak miskin berada dalam sistem pendidikan yang berbeda.
Penamaan βSekolah Rakyatβ yang dimaksudkan untuk mengusung semangat inklusif justru berpotensi menjadi label sosial-ekonomi. Masyarakat dapat langsung mengidentifikasi siswa sebagai penerima bantuan sosial. Label ini dapat melekat sepanjang hidup mereka dan memupuk persepsi bahwa mereka adalah warga kelas dua.
Pemisahan pengelolaan dari Kemendikbudristek berisiko menciptakan perbedaan standar kurikulum, jalur karier guru, dan kualitas layanan pendidikan. Kondisi ini bisa membatasi peluang mobilitas sosial bagi peserta didik.
Pemisahan ini juga mengurangi interaksi lintas kelas sosial sejak usia dini. Pendidikan seharusnya menjadi ruang pertemuan semua lapisan masyarakat untuk membangun rasa saling memahami dan kebersamaan. Ketika anak-anak dari kelompok miskin hanya berinteraksi dalam lingkaran sesama penerima bantuan, jarak sosial akan semakin lebar dan kesenjangan semakin dalam.
Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah program ini melahirkan stigma. Gunakan nama yang netral dan hindari istilah yang mengaitkan peserta didik dengan status kemiskinan. Integrasikan program ke dalam standar pendidikan nasional agar kurikulum, sertifikasi guru, dan jalur transisi ke pendidikan formal setara dengan sekolah umum.
Dengan desain yang tepat, partisipasi publik dapat menjadi kekuatan tambahan untuk memperkuat kualitas pendidikan, bukan alasan untuk memisahkan atau memberi label pada mereka yang membutuhkan kesempatan yang sama.






