Jumat, 17 Apr 2026 - 09:01 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Sebut Tambak Udang di Kota Padang Belum Satupun yang Memiliki Izin, Dinas Pangan dang Prikanan: Setelah Pandemi Berakhir Akan Dibuat Aturannya

Nanti kita atur agar mereka tidak merusak pantai dan aliran air. Kita juga anjurkan mereka menanam mangrove

redaksi
Sabtu, 18 Sep 2021 | 14:34 WIB
.

. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF-– Dinas Pangan dan Perikanan Kota Padang menyatakan bahwa tidak ada satupun tambak udang yang tersebar didaerah itu yang memiliki izin.

“Lokasi penangkar udang di Padang bisa dikatakan semuanya masih ilegal, mengingat belum ada izin yang kami keluarkan selama ini,” kata Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kota Padang Guswardi.

Meskipun begitu, pihaknya tidak bisa menindak pemilik usaha tersebut karena belum adanya aturan tertulis yang dibuat untuk melakukan penindakan.

Baca Juga

Sugesti Edward

Emas, Ketidakpastian, dan Pilihan Bertahan

Kamis, 5 Feb 2026 | 14:04 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Optimistis Laba Kembali Tembus Rp500 Miliar pada 2026

Rabu, 4 Feb 2026 | 11:39 WIB

“Nanti kita atur agar mereka tidak merusak pantai dan aliran air. Kita juga anjurkan mereka menanam mangrove,” lanjutnya.

Menurutnya, tambah udang yang dibuat tersebut selain mendukung perekonomian juga memiliki pengaruh yaitu adanya virus yang tercipta setelah tambak tersebut berjalan bertahun-tahun.

Meskipun begitu, aturan tersebut belum bisa dikeluarkan karena mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19 dan perekonomian masyarakat tengah anjlok.

“Setelah pandemi ini berakhir, kemungkinan kami akan mengajukan peraturan untuk pemilik usaha tambak udang ini agar bisa dibahas dan dijadikan sebuah aturan,” tutupnya.

Tags: daerahEkonomiNasionalTambak UdangUdang

Berita Lainnya

Sugesti Edward

Emas, Ketidakpastian, dan Pilihan Bertahan

Kamis, 5 Feb 2026 | 14:04 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Optimistis Laba Kembali Tembus Rp500 Miliar pada 2026

Rabu, 4 Feb 2026 | 11:39 WIB

Ekonomi Pasca Bencana: Tantangan Struktural Sumbar Mengejar Pertumbuhan Nasional

Senin, 2 Feb 2026 | 10:04 WIB

Delapan Langkah OJK Percepat Reformasi Pasar Modal dan Perkuat Kepercayaan Investor

Senin, 2 Feb 2026 | 09:30 WIB
Selanjutnya
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat PNP Tri Artono, menyerahkan bantuan model PLC untuk SMK Dhuafa Padang.

PNP Serahkan Bantuan Modul PLC untuk SMK Dhuafa Padang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara