Selasa, 13 Mei 2025 - 13:42 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Sebulan ini, Polres Padang Pariaman Bekuk 6 Pengedar Ganja dan Sabu

Dalam bulan ini, Satuan Narkoba Polres Padang Pariaman telah menangkap 6 pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja

redaksi
Senin, 25 Okt 2021 | 17:26 WIB
Para pelaku

Para pelaku (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIFโ€“ Dalam bulan ini, Satuan Narkoba Polres Padang Pariaman telah menangkap 6 pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja.

โ€œDalam bulan ini, sedikitnya 6 orang tersangka telah kami amankan dalam 3 kasus. Mereka diduga pengedar narkotika jenis sabu dan ganja,โ€ ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, IPTU Ahmad Ramadhan, Senin 25 Oktober 2021.

Baca Juga

Ilustrasi tersangka

Terima Paket Ganja Berkedok Kurma, WNA Asal Brazil Dibekuk Polres Mentawai

Rabu, 7 Mei 2025 | 09:58 WIB
Ilustrasi tersangka

Disergap Polisi Saat Bawa Ganja di Pasaman Barat, Dua Pria Ini Nekat Kabur ke Kebun Sawit

Senin, 3 Mar 2025 | 10:07 WIB

Lebih lanjut IPTU Ahmad Ramadhan menjelaskan, para pelaku rata-rata berusia 31 hingga 35 tahun.

โ€œDari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankan 6 paket sabu dengan berbagai ukuran. Selebihnya paket ganja kering,โ€ sebut IPTU Ahmad Ramadhan.

Masing-masing pelaku, katanya lagi, bernama Mulyadi, Hendri, M Fadli, Yendra, Ariadi dan Nike Aswandi.

โ€œPara tersangka dalam bulan ini berasal dari wilayah Padang Pariaman. Mereka dikenakan pasal 111, 112, dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. Bahkan bisa seumur hidup penjara,โ€ jelas Ahmad Ramadhan.

Saat ini, kata dia lagi, para pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman beserta barang bukti kejahatan untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

โ€œKami mengimbau kepada warga, khususnya para pemuda agar tidak ikut ikutan menggunakan narkoba jenis apapun. Bila telah mengecap candunya, sulit untuk disembuhkan. Merugikan diri sendiri,โ€ pesan Kasat itu.

Dia juga berharap para orang tua selalu mengawasi anak. Jangan sampai anak masuk pada lingkaran narkotika sehingga menyesal nantinya.

Tags: NarkobaNarkotikaPolres Padang Pariaman

Berita Lainnya

Ilustrasi tersangka

Terima Paket Ganja Berkedok Kurma, WNA Asal Brazil Dibekuk Polres Mentawai

Rabu, 7 Mei 2025 | 09:58 WIB
Ilustrasi tersangka

Disergap Polisi Saat Bawa Ganja di Pasaman Barat, Dua Pria Ini Nekat Kabur ke Kebun Sawit

Senin, 3 Mar 2025 | 10:07 WIB
Ilustrasi tersangka

Dua Bandar Narkoba Ini Nekat Lompat dari Lantai 2 Rumahnya Demi Hindari Penangkapan, 1 Berhasil Kabur

Jumat, 7 Feb 2025 | 09:05 WIB

Polres Pessel Tangkap Tersangka Kasus Narkoba di Sutera

Jumat, 24 Jan 2025 | 11:07 WIB
Selanjutnya
Telkomsel berkolaborasi dengan Facebook meluncurkan Facebook Mobile Center yang merupakan fitur dalam Aplikasi Facebook dimana Telkomsel bisa memberikan pengalaman penjualan dan pelayanan tanpa batas serta memungkinkan pelanggan untuk mengakses MyTelkomsel dan Instagram Telkomsel langsung dari Mobil

Bergandengan dengan Facebook, Telkomsel Terus Membuka Kesempatan Baru untuk Komunitas Digital di Indonesia

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38

Sekolah di Padang Masih Ditemukan Gelar Perpisahan di Hotel dan Sewa Gedung, Ini Kata Disdikbud

Senin, 05 Mei 2025 - 16:39

Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Barat Adakan Rapat untuk Optimalisasi Pelayanan Kesamsatan

Kamis, 08 Mei 2025 - 12:49

Silek Harimau Minangkabau Ditetapkan Sebagai Anggota Baru KORMI Sumatera Selatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:54
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara