Rabu, 18 Feb 2026 - 15:09 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Satres Narkoba Polres Solok Kota Ciduk 4 Pria di Kelurahan IX Korong, 4 Paket Sabu Diamankan

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan 4 paket kecil narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya

Syafriadi
Sabtu, 4 Mei 2024 | 21:33 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisab yang diamankan tim Satres Narkoba Polres Solok Kota dari salah seorang pelaku.(Ist)

Barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisab yang diamankan tim Satres Narkoba Polres Solok Kota dari salah seorang pelaku.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Tim Satres Narkoba Polres Solok Kota meringkus 2 orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu (4/5/2024). Kedua pelaku diamankan di sebuah rumah di Kelurahan IX Korong, Kota Solok.

Diketahui, kedua pria tersebut berinisial RF (38), warga Kelurahan VI Suku, Kota Solok. Sementara rekannya merupakan MR (45) yang tercatat sebagai warga Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Baca Juga

Turun ke Pasar, Kapolsek Hiliran Gumanti Imbau Masyarakat Waspada Tindak Kejahatan

Kamis, 5 Feb 2026 | 17:39 WIB

Motor Slip Usai Hujan, Warga Cupak Tewas Tertabrak Truk di Jalur Solok-Padang

Rabu, 28 Jan 2026 | 19:50 WIB

Kasat Narkoba Polres Solok Kota, Iptu Rico Putra Wijaya menyebutkan, kedua pelaku diringkus sekitar pukul 03.50 Wib. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi.

Usai mendapatkan informasi dan ciri pelaku, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan kedua pelaku. Petugas kemudian langsung melakukan penggrebekan.

Kedua tersangka yang tak menyangka akan kehadiran petugas kepolisian hanya bisa pasrah. Tersangka RF diamankan di ruang tamu dan tersangka MR di depan kamar mandi.

“Saat petugas kami melakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bawah karpet ruang tamu. Petugas juga menemukan alat hisab dan mancis di kamar mandi,” terang Iptu Rico PW.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan sabu. Kepada petugas, tersangka RF mengakui sabu tersebut merupakan miliknya.

Untuk pengembangan terhadap kasus penangkapan itu, petugas langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Solok beserta barang bukti yang ditemukan.

Sebelumnya, masih dalam Operasi Antik Singgalang 2024, Tim Satres Narkoba Polres Solok Kota juga meringkus dua orang pria di lokasi berbeda dalam wilayah Kelurahan IX Korong. Masing-masing berinisial KM (25) dan NRR (18).

Tersangka KM dibekuk polisi sekitar pukul 00.10 Wib di sebuah rumah di Parak Indah Kelurahan IX Korong. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket diduga narkoba jenis sabu, alat hisab alias bong dan barang bukti lainnya. Sabu ditemukan di meja kamar tidur tersangka.

Berselang satu setengah jam kemudian, polisi mengamankan NRR di pinggir jalan Parak Indah, Kelurahan IX Korong. Saat digeledah, polisi menemukan 1 paket diduga berisi sabu di saku celana pelaku.

“Setelah digeledah lebih lanjut, petugas menemukan bungkusan timah di bawah sepeda motor pelaku, dan setelah dibuka ternyata isinya diduga sabu. Selanjutnya, petugas juga menemukan kaca pirek dan mancis di saku celana pelaku,” terang Iptu Rico.

Petugas kemudian langsung menggiring pelaku ke Mapolres Solok. Selain sabu, polisi juga mengamankan langsung satu unit handphone dan juga sepeda motor yang dipakai pelaku.

Tags: NarkobaOps Antik Singgalang 2024Polres Solok

Berita Lainnya

Turun ke Pasar, Kapolsek Hiliran Gumanti Imbau Masyarakat Waspada Tindak Kejahatan

Kamis, 5 Feb 2026 | 17:39 WIB

Motor Slip Usai Hujan, Warga Cupak Tewas Tertabrak Truk di Jalur Solok-Padang

Rabu, 28 Jan 2026 | 19:50 WIB

Kapolres Solok Gencarkan Gerakan Subuh Berjamaah, Perkuat Sinergi Polisi bersama Masyarakat

Selasa, 27 Jan 2026 | 10:11 WIB

Tambang Emas Ilegal di Pasia Laweh Payung Sekaki Solok Ditertibkan, Tim Gabungan Pasang Garis Polisi

Kamis, 22 Jan 2026 | 09:05 WIB
Selanjutnya

Pemkab Pessel Siapkan RSUD M Zein Tangani Pasien Rujukan Kasus Diare Secara Gratis

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara