Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:28 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Satpol PP dan Reskrim Polres Pariaman Tertibkan Tambang Pasir Ilegal

Kegiatan tambang pasir itu sudah tidak sesuai dengan ketentuan

redaksi
Senin, 15 Feb 2021 | 15:10 WIB
Saat penertiban

Saat penertiban (Rehasa)

Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Reskrim Polres Kota Pariaman menertibkan penambangan pasir ilegal di kawasan Padang Biriak-Biriak, Senin 15 Februari 2021.

Kasat Pol PP Kota Pariaman, Elfis Candra mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Satreskrim Polres Pariaman untuk menindak tambang pasir ilegal itu.

“Kegiatan tambang pasir itu sudah tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka telah mengeruk pasir laut,” ungkap Elfis Candra, di lokasi penambangan, Senin 15 Februari 2021.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelumnya para pelaku aktivitas tambang tersebut telah diberi pembinaan namun kali ini mereka telah melanggar ketentuan.

“Melanggar undang undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan. Serta melanggar aturan Pemda,” ulas Elfis.

Dikatakan juga oleh Elfis, sebelumnya para penambang pasir hanya menggali pasir di aliran sungai.

“Karena mereka telah masuk ke wilayah laut maka kami tindak,” kata Elfis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Kota Pariaman, Elvis menuturkan, para penambang yang melanggar itu tidak langsung ditahan.

“Ini untuk terakhir kalinya mereka diberi pembinaan karena tidak mengetahui aturan. Jika mereka melakukan lagi setelah ini baru akan dikenakan hukum,” sebut Kasat Reskrim itu.

Baca Juga

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Bank Nagari Pariaman Gelar Market Day

Sabtu, 27 Sep 2025 | 20:06 WIB

Dikatakannya lagi, jika aktivitas tambang di laut masih dibiarkan maka akan menyebabkan abrasi pantai.

“Ini tentu membahayakan keselamatan orang banyak. Ini tidak boleh terjadi,” sebutnya.

Tags: daerahPariaman

Berita Lainnya

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Bank Nagari Pariaman Gelar Market Day

Sabtu, 27 Sep 2025 | 20:06 WIB
Seremonial penyerahan deviden dan CSR dari Bank Nagari ke Pemko Pariaman

Pemko Pariaman Kecipratan Uang Belasan Miliar dari Bank Nagari

Minggu, 17 Agu 2025 | 21:18 WIB

BRI Cabang Pariaman Gelar Panen Hadiah Simpedes, Wujud Apresiasi Kepada Nasabah

Sabtu, 19 Jul 2025 | 09:28 WIB
Selanjutnya
Kebakaran lahan di Agam

BMKG: Cuaca Panas di Sumbar Diperkirakan Berlangsung Lima Hari Kedepan

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara