Kota Solok, Klikpositif – Perang melawan penyalahgunaan narkoba menjadi satu dari sekian banyak prioritas bagi Pemerintah Kota Solok. Upaya pencegahan dilakukan melalui Satgas P4GN & PN di masing-masing kelurahan yang berada di bawah koordinasi Kesbangpol.
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengatakan, keberadaan Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN & PN) di tingkat kelurahan sudah terbentuk sejak tahun 2022 lalu. Tugas utamanya memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Tugas dari satgas P4GN membantu kepala daerah melakukan koordinasi pengawasan dan pengendalian serta mendorong peran serta masyarakat yang berhubungan dengan P4GN dan Obat Bahan Berbahaya di Kelurahan,” kata Zul Elfian saat podcast bersama BNNK Solok, Selasa (15/10/2024).
Selain itu, Satgas P4GN dan PN Kelurahan mencakup pelaksanaan pemutusan jaringan P4GN dan Obat Bahan Berbahaya, Psikotropika Prekursor dan Bahan adiktif lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas berkoordinasi dengan BNNK pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selanjutnya, pembentukan Tim Terpadu P4GN Kota Solok juga bentuk Implementasi dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN. Dalam hal ini, P4GN menyusun rencana aksi daerah P4GN & PN dan prekursor narkotika di daerah Kota Solok.
“Dalam memaksimalkan pencerahan, Pemko Solok juga melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN di 13 Kelurahan Kota Solok dengan menggandeng Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Pemuda, Masyarakat,” terang Wako Zul Elfian.
Tidak hanya sampai disitu, Pemko Solok juga berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Solok dan Polres Solok Kota dalam rangka Pengawasan P4GN. Pemko juga memberikan reward terhadap jajaran Satuan Narkoba Polres Solok Kota apabila berhasil mengungkap dan menangkap Bandar Narkoba di wilayah Kota Solok.
“Pada tahun 2023, Pemko Solok juga memberikan dana hibah kepada BNN Kabupaten Solok dalam rangka mendukung kegiatan P4GN di Kota Solok. Jadi upaya optimalisasi P4GN melibatkan seluruh stakeholder terkait,” imbuh Wako.
Zul Elfian Mengakui, salah satu kendala saat ini yakni masih tertutupnya informasi terkait korban penyalahgunaan narkoba. Kebanyakan keluarga tidak mau melaporkan jika ada anggota keluarga yang menjadi korban sehingga penanganan atau rehabilitasi sulit dilakukan.